Merespon Isu Kerusakan Lingkungan, Bahlil Lahadalia Akan Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan atas laporan yang mengindikasikan adanya kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua. Menanggapi isu tersebut, Bahlil menyatakan akan segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap seluruh kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
Bahlil mengungkapkan rencananya untuk memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Raja Ampat. Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai praktik pertambangan yang mereka lakukan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Bahlil menekankan pentingnya menghormati kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam di Papua, mengingat status Papua sebagai wilayah dengan Otonomi Khusus. Menurutnya, pendekatan yang lebih sensitif terhadap nilai-nilai budaya dan tradisi masyarakat setempat perlu diintegrasikan dalam setiap tahapan kegiatan pertambangan.
"Saya akan evaluasi secara menyeluruh. Saya akan rapat dengan Dirjen saya, dan memanggil para pemilik IUP, baik dari BUMN maupun swasta," ujar Bahlil di Jakarta.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa dalam evaluasi nanti, pihaknya akan berupaya mengidentifikasi apakah terdapat aspek kearifan lokal yang belum sepenuhnya diperhatikan dalam kegiatan pertambangan. Ia meyakini bahwa dengan memahami dan menghargai kearifan lokal, dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.
Selain isu kerusakan lingkungan, Bahlil juga menyinggung aspirasi masyarakat Raja Ampat terkait pembangunan smelter di wilayah tersebut. Keberadaan smelter diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi hasil tambang nikel dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pembangunan smelter juga harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial agar tidak menimbulkan masalah baru.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pembatasan kegiatan tambang di Raja Ampat, Bahlil menyatakan bahwa seluruh kegiatan pertambangan akan dievaluasi berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Raja Ampat dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.