Tragedi Diksar Mapala Unila: Mahasiswa Tewas, Diduga Diancam Pembunuhan Usai Mengalami Kekerasan

Kasus Kematian Mahasiswa Unila Usai Diksar Mapala Mencuat: Dugaan Kekerasan dan Intimidasi

Kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma (19), seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila), usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi mahasiswa pecinta lingkungan, Mahepel, memicu perhatian publik. Ibunda korban, Wirna Wani (41), mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, Pratama sempat mengutarakan ketakutannya dan meminta ibunya untuk tidak melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib.

Wirna menceritakan bahwa permintaan tersebut disampaikan Pratama setelah ia beberapa kali menjalani perawatan medis pasca-diksar yang berlangsung sekitar tanggal 18 November 2024. Menurut penuturan Wirna, Pratama pertama kali memohon agar tidak melapor setelah mengalami pingsan dan dilarikan ke puskesmas terdekat. "Sehabis pingsan itu saya ajak berobat ke Puskesmas Rajabasa Indah, anak saya bilang jangan laporan karena dia ketakutan diancam," ungkap Wirna usai membuat laporan resmi di Mapolda Lampung, Selasa (3/6/2025).

Kondisi Pratama tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan. Keesokan harinya, ketika diajak untuk memeriksakan diri ke rumah sakit, Pratama menolak dengan alasan takut "ketahuan". Setelah didesak lebih lanjut, Pratama akhirnya mengaku bahwa ia menerima ancaman pembunuhan dari senior-seniornya di Mahepel jika ia berani melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya selama mengikuti diksar. "Katanya saya diancam mau dibunuh, Mama. Kita pulang aja, diam-diam Mama, jangan ngomong-ngomong," ujar Wirna menirukan perkataan anaknya yang ketakutan.

Wirna menambahkan, "Kalau Mama sayang Odo (kakak, bahasa Lampung), Mama jangan cerita-cerita. Nyawaku ini diancam, rumah kita ini jauh, nanti aku diincar, Mama, mau dibunuh." Meskipun demikian, Pratama tidak pernah secara spesifik menyebutkan nama senior yang mengancamnya.

Selain itu, Wirna juga mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kampus setelah ia mengunggah curahan hatinya di media sosial Facebook pasca-meninggalnya Pratama. Dalam unggahan video tersebut, ia menuliskan pesan yang berisi permohonan agar tidak ada lagi mahasiswa Unila yang salah memilih organisasi pecinta alam (mapala) seperti Mahepel, karena ia telah merasakan kepedihan yang mendalam hingga kehilangan anaknya.

Wirna menjelaskan bahwa intimidasi tersebut terjadi ketika perwakilan dari pihak kampus datang ke rumah duka. "Mereka minta dihapus, ya saya hapus, terus bilang mau ditindaklanjuti atau nggak. Saya jawab jangan sekarang, Bu. Saya lagi berduka cita, nyawa saya rasanya hilang," tuturnya.

Saat ini, Wirna berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh anaknya dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. "Saya minta diusut tuntas dan hukum seberat-beratnya," tegasnya.

Poin-Poin Penting dalam Kasus Ini:

  • Mahasiswa Unila, Pratama Wijaya Kusuma, meninggal dunia usai mengikuti diksar Mapala Mahepel.
  • Korban sempat meminta ibunya untuk tidak melapor karena merasa terancam.
  • Korban diduga mengalami kekerasan selama diksar dan diancam pembunuhan oleh senior.
  • Ibunda korban mengaku mendapat intimidasi dari pihak kampus setelah mengunggah curhatan di media sosial.
  • Ibunda korban berharap polisi mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelaku seberat-beratnya.