Gubernur Banten Dorong Percepatan Pengesahan Perda RPJMD Sebelum Batas Waktu

Pemerintah Provinsi Banten tengah berupaya mempercepat proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2025-2029. Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya penetapan Perda ini sebelum tanggal 20 Agustus 2025, agar dapat menjadi landasan bagi perencanaan pembangunan daerah selanjutnya.

Dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen krusial yang memuat visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah. Visi tersebut berorientasi pada pembangunan Banten yang maju, adil, merata, serta bersih dari praktik korupsi. RPJMD ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Banten, termasuk pemerintah kabupaten/kota.

Gubernur Andra Soni juga menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi di DPRD terkait isu-isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam RPJMD. Beberapa isu krusial yang diangkat antara lain:

  • Aksesibilitas pendidikan
  • Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan
  • Pemerataan ekonomi
  • Peningkatan infrastruktur
  • Pengurangan kesenjangan wilayah utara dan selatan Banten
  • Penanggulangan kemiskinan
  • Pelestarian lingkungan hidup

Selain itu, RPJMD juga akan memprioritaskan pembangunan berkelanjutan, penanganan kebencanaan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan. Isu-isu ini akan dibahas secara mendalam bersama DPRD untuk penyempurnaan dokumen RPJMD.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Banten telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Muhammad Nizar dari Fraksi Gerindra untuk membahas secara intensif RPJMD Banten 2025-2029. Pembentukan Pansus ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal penyusunan RPJMD yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banten. Diharapkan dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, RPJMD Banten 2025-2029 dapat disahkan tepat waktu dan menjadi panduan efektif dalam mewujudkan pembangunan Banten yang lebih baik.