Tragis, Jemaah Haji Ilegal Asal Madura Wafat di Gurun Saudi, Pemulangan Jenazah Terkendala Biaya

Kabar duka menyelimuti sebuah keluarga di Pamekasan, Madura. Salah seorang anggota keluarga mereka, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM, ditemukan meninggal dunia di tengah gurun pasir Arab Saudi. SM diketahui berangkat haji secara ilegal dan menjadi korban dari praktik perjalanan ibadah yang tidak sesuai prosedur.

Peristiwa tragis ini bermula ketika SM bersama dua WNI lainnya, J dan S, mencoba memasuki Kota Makkah tanpa mengantongi dokumen haji resmi. Mereka menggunakan visa ziarah multiple dan menumpang taksi gelap. Nahas, sopir taksi yang mereka tumpangi panik saat melihat adanya patroli petugas keamanan. Ketiganya kemudian diturunkan di tengah gurun pasir yang memiliki kondisi suhu ekstrem yang sangat berbahaya.

Akibatnya, SM ditemukan meninggal dunia akibat dehidrasi dan kondisi cuaca panas yang ekstrim. Sementara itu, dua rekannya, J dan S, berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang dalam kondisi dehidrasi berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengkonfirmasi kejadian ini, yang terjadi pada tanggal 27 Mei 2025.

Namun, kesedihan keluarga SM semakin bertambah ketika mengetahui bahwa jenazah almarhum terancam tidak bisa dipulangkan ke tanah air. Hal ini disebabkan oleh biaya pemulangan jenazah yang dinilai sangat mahal oleh pihak keluarga. Junaidi, seorang tokoh masyarakat setempat dan mantan Kepala Desa Blumbungan, mengungkapkan bahwa keluarga SM telah pasrah dengan kondisi tersebut.

"Keluarga dimintai uang sekitar 12 ribu riyal atau sekitar Rp 52 juta, ditambah ongkos pesawat dan peti mati sekitar Rp 15 juta. Jadi total butuh kurang lebih Rp 67 juta. Pihak keluarga tidak mampu, apalagi meninggalkan dua anak yatim dan utang Rp 250 juta," ujar Junaidi.

Kondisi ini membuat keluarga SM sangat berharap adanya uluran tangan dari para dermawan agar jenazah SM dapat dipulangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan secara layak. Rencananya, jenazah SM akan dipulangkan setelah perayaan Idul Adha, namun kendala keuangan membuat rencana tersebut terancam gagal.

"Kalau nanti tidak diurus jenazahnya, informasinya ya akan dimakamkan di Saudi, tapi di luar tanah haram," imbuh Junaidi.

KJRI Jeddah saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura dan sedang mengupayakan proses pemakaman. Di sisi lain, KJRI Jeddah juga mengimbau kepada seluruh WNI untuk tidak tergiur dengan ajakan mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jiwa.

Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, menegaskan bahwa ibadah haji harus dilaksanakan secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk berhaji secara ilegal karena dapat berakibat fatal.

"Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal," tegasnya.

Sebelumnya, SM bersama 10 WNI lainnya sempat terjaring razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah. Namun, SM tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia agar selalu mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku dalam melaksanakan ibadah haji demi keselamatan dan keamanan diri sendiri.