Pemusnahan 2,1 Ton Sabu di Batam Dikemas dalam Pesta Rakyat Anti Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia akan menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,11 ton yang disita dari KM Sea Dragon Tarawa. Acara ini dikemas berbeda dari biasanya, dengan konsep pesta rakyat bertajuk "Anti Narkoba" yang akan diselenggarakan di Dataran Engku Putri, Batam Center, pada hari Rabu, 11 Juni 2025.

Brigjen Pol Hanny, Kepala BNNP Kepulauan Riau, menjelaskan bahwa masyarakat akan dilibatkan secara langsung dalam proses pemusnahan narkoba yang berasal dari jaringan internasional Golden Triangle ini. Pemilihan warga yang akan berpartisipasi dalam pemusnahan di lokasi akan dilakukan secara acak. Mereka akan dilengkapi dengan peralatan keselamatan dan mendapatkan arahan langsung dari tim BNN. Inisiatif ini menjadi yang pertama kalinya di Kepulauan Riau, di mana masyarakat umum diberikan peran aktif dalam pemusnahan narkotika.

Acara "Anti Narkoba" ini akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, termasuk fun walk, panggung hiburan rakyat, dan bazar UMKM. Selain itu, akan ada lomba edukasi antinarkoba yang ditujukan untuk anak-anak dan remaja. Sejumlah artis ternama seperti Yeyen Lidya, Iwa K, dan Bemby dijadwalkan tampil untuk menghibur masyarakat sekaligus menyampaikan pesan moral tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sabu seberat 2,11 ton yang akan dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi gabungan BNN RI di perairan Tanjung Balai Karimun. Operasi ini telah berlangsung sejak awal tahun 2025, dengan target utama adalah jaringan narkotika internasional "Golden Triangle" yang memanfaatkan perairan Kepulauan Riau sebagai jalur masuk ke Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Komjen Marthinus Hukom, Kepala BNN, mengungkapkan bahwa informasi mengenai pengiriman sabu ini diperoleh melalui kerja sama internasional. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari proses panjang selama lima bulan yang meliputi analisis, penyelidikan, dan penindakan di laut. Salah satu nama yang muncul dalam pengungkapan kasus ini adalah Dewi Astuti, seorang WNI asal Jawa Timur yang diduga berperan sebagai pengendali dan perekrut kurir jaringan internasional. Saat ini, Dewi Astuti masuk dalam daftar buronan BNN.