Jakarta Siapkan Program Percontohan Sekolah Swasta Gratis Pasca-Putusan MK
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah mengambil langkah konkret untuk merealisasikan pendidikan gratis di sekolah swasta. Inisiatif ini diwujudkan melalui persiapan pilot project yang menyasar jenjang pendidikan dasar, mencakup Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Langkah ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pendidikan dasar, termasuk di sekolah swasta, bebas dari biaya. Gubernur Jakarta, Pramono, menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi program ini.
"Untuk sekolah swasta, kami sedang menyiapkan beberapa SMK ataupun SD, SMP sebagai proyek percontohan untuk digratiskan. Dengan adanya keputusan MK ini, kami akan mempercepat persiapan tersebut," ungkap Pramono di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pramono menjelaskan bahwa semangat putusan MK sejalan dengan visinya untuk meningkatkan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga Jakarta. Ia meyakini, masalah biaya pendidikan di Jakarta dapat diatasi dengan baik.
Putusan MK sendiri mengabulkan sebagian gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), khususnya terkait frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya". MK menyatakan bahwa frasa tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 jika hanya dimaknai berlaku untuk sekolah negeri.
MK berpendapat bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin tidak ada peserta didik yang terhalang memperoleh pendidikan dasar karena alasan ekonomi atau keterbatasan fasilitas. Oleh karena itu, frasa "tanpa memungut biaya" harus dimaknai berlaku untuk pendidikan dasar baik yang diselenggarakan oleh pemerintah (negeri) maupun masyarakat (swasta).
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangan hukumnya menyoroti potensi kesenjangan akses pendidikan dasar akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Data menunjukkan bahwa pada tahun ajaran tertentu, sekolah negeri hanya mampu menampung sebagian siswa, sehingga sebagian lainnya terpaksa bersekolah di swasta.
Berikut point penting dari berita ini:
- Program pilot project sekolah swasta gratis di Jakarta meliputi SD, SMP, dan SMK.
- Inisiatif ini merupakan respons terhadap putusan MK tentang pendidikan dasar gratis.
- Gubernur Pramono berkomitmen untuk mempercepat realisasi program ini.
- MK berpendapat bahwa frasa "tanpa memungut biaya" berlaku untuk sekolah negeri dan swasta.
- Keterbatasan daya tampung sekolah negeri menjadi salah satu pertimbangan MK.
Dengan adanya program percontohan ini, diharapkan kesenjangan akses pendidikan dapat diatasi dan seluruh anak di Jakarta memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan dasar yang berkualitas.