Komplotan Begal Motor Berkedok Debt Collector Resahkan Warga Jakarta Utara, Ibu Rumah Tangga Jadi Sasaran Utama
Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus begal motor yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menyamar sebagai debt collector. Modus operandi kelompok ini terbilang licik, dengan menjadikan ibu rumah tangga sebagai target utama mereka.
Menurut keterangan Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP I Gustiyana, para pelaku secara sistematis melakukan patroli di area publik yang ramai, seperti pasar dan pusat perbelanjaan. Mereka mengincar korban yang tampak rentan, terutama ibu rumah tangga atau pekerja berpenghasilan rendah. Foto kendaraan korban kemudian diambil dan dikirimkan ke sebuah grup yang beranggotakan para debt collector gadungan.
Tujuan dari pengiriman foto tersebut adalah untuk mencari tahu apakah kendaraan yang diincar memiliki catatan tunggakan cicilan atau masalah lain dengan perusahaan leasing. Informasi ini diperoleh karena salah satu anggota kelompok tersebut memiliki latar belakang sebagai debt collector di sebuah perusahaan leasing.
Jika ditemukan kendaraan yang bermasalah, para pelaku akan membuntuti korban hingga ke rumah atau tempat korban berhenti. Dengan berbekal identitas palsu sebagai debt collector, mereka kemudian menghentikan korban dan memaksa untuk menyerahkan kendaraannya.
Salah satu pelaku, berinisial ES (43), bahkan nekat mengaku sebagai anggota kepolisian dari Jatanras Polres Metro Jakarta Utara. Modus ini digunakan untuk mengintimidasi korban agar lebih mudah menyerahkan kendaraan. Tak hanya itu, ES juga melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke pihak berwajib.
"Di 10 titik dia mengambil kendaraan sambil pemerasan, bervariasi ada Rp 5 juta, Rp 9 juta dengan dalih seperti tadi apabila kendaraan tersebut tidak diselesaikan maka akan dilanjutkan (ke kantor polisi)," ujar Gustiyana.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap modus kejahatan serupa. Jika merasa menjadi korban pemerasan atau tindakan intimidasi, segera laporkan kepada pihak berwajib.