Penyidikan Tambang Ilegal di Hutan Unmul Ditingkatkan, Identifikasi Tersangka Jadi Fokus
Kasus penambangan ilegal yang mencemari kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur, kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan selama dua bulan, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim, Meilki Bhrata, mengonfirmasi peningkatan status tersebut. Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah fokus pada pemeriksaan saksi ahli. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses pemeriksaan ahli selesai. Meilki berharap proses hukum berjalan tanpa hambatan dan dapat segera dituntaskan. Dalam penanganan kasus ini, Polda Kaltim menggandeng Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pembagian tugas dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing. Polda Kaltim fokus pada aspek pertambangan tanpa izin, sementara Gakkum KLHK menangani pelanggaran terkait kerusakan lingkungan hidup.
Sementara itu, Rustam, seorang dosen Fakultas Kehutanan UNMUL yang juga menjadi saksi kunci, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SP2HP) dari Polda Kaltim. Sebelumnya, ia juga telah menerima surat serupa dari Gakkum KLHK. Rustam menyoroti kendala yang dihadapi pihak berwajib dalam menangkap saksi kunci, terutama pemilik alat berat yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Ia berharap proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap penindakan terhadap pelaku utama, mengingat dampak kerusakan lingkungan yang semakin parah di kawasan konservasi tersebut.
Kasus ini sebelumnya juga menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP), DPRD menjanjikan penetapan tersangka dalam waktu dua minggu. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari proses penyidikan ini, dengan harapan para pelaku perusakan lingkungan dapat segera diadili sesuai hukum yang berlaku.
Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:
- Kasus tambang ilegal di Hutan Pendidikan Unmul naik ke tahap penyidikan.
- Polda Kaltim bekerja sama dengan Gakkum KLHK dalam penanganan kasus.
- Fokus saat ini adalah pemeriksaan saksi ahli untuk menetapkan tersangka.
- Saksi kunci belum berhasil ditangkap, menjadi kendala dalam penyidikan.
- Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal menjadi perhatian utama.