Pemuda Garut Diringkus Polisi Terkait Pembunuhan Nenek di Ciamis
Kasus pembunuhan seorang wanita lanjut usia di Ciamis menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SA (19), yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap neneknya sendiri, Cucu Cahyati (60). Penangkapan berlangsung di wilayah Kadungora, Kabupaten Garut, pada hari Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Polres Ciamis, AKBP Akmal, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif. Setelah melakukan pembunuhan, terduga pelaku melarikan diri ke arah Garut dengan menggunakan sepeda motor pribadi miliknya. Pihak kepolisian bergerak cepat untuk melacak keberadaan SA, yang diketahui sempat menginap di rumah seorang kenalannya di daerah Limbangan, Garut, pada Minggu malam. Kemudian, pada Senin sore, SA melanjutkan perjalanannya menuju pusat Kota Garut.
"Upaya pelacakan dilakukan dengan menelusuri jejak tersangka. Setelah kejadian, alat komunikasi berupa handphone milik tersangka langsung dimatikan, " jelas AKBP Akmal saat konferensi pers di Polres Ciamis.
Pencarian intensif membuahkan hasil ketika tim Satreskrim menemukan SA di pinggir jalan di daerah Kadungora. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan dan interogasi di tempat. SA mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban Cucu Cahyati.
"Tersangka mengakui bahwa dialah yang melakukan tindak pidana pembunuhan pada korban atas nama Cucu Cahyati," tegas Akmal.
Saat ini, SA telah dibawa ke Markas Polres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mendalami motif dan kronologis lengkap kejadian pembunuhan ini.