Tiga Petugas Lapas Nabire Jadi Korban Penyerangan Narapidana Saat Upaya Pelarian Massal

Insiden pelarian narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, mengakibatkan tiga petugas lapas mengalami luka-luka akibat serangan yang dilakukan oleh para narapidana. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan perhatian serius terhadap kondisi para petugas yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham, Mashudi, langsung mengunjungi para petugas yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire. Dua di antara petugas tersebut harus menjalani operasi akibat luka serius yang mereka derita. Mashudi menyampaikan permohonan doa dari masyarakat agar para korban segera pulih. Satu petugas lainnya, yang mengalami luka ringan, diperbolehkan untuk menjalani rawat jalan.

Mashudi memberikan apresiasi atas keberanian dan dedikasi para petugas lapas yang telah berupaya keras untuk menghalau aksi pelarian belasan narapidana pada hari Senin (2/6) sekitar pukul 10.30 WIT. Kemenkumham menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada para petugas yang menjadi korban hingga mereka pulih sepenuhnya. Dukungan ini termasuk memberikan bantuan medis, santunan, dan dukungan moril.

Lapas Kelas IIB Nabire saat ini dihuni oleh 218 orang, sementara kapasitas idealnya adalah 150 orang. Jumlah petugas pengamanan yang bertugas setiap regu hanya lima orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa Lapas Nabire mengalami kelebihan kapasitas (overcrowded) dan kekurangan personel pengamanan, yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya insiden pelarian narapidana.

Menurut Mashudi, dua petugas lapas yang menjalani operasi adalah komandan jaga dan kepala seksi keamanan dan ketertiban. Keduanya mengalami luka bacok yang cukup parah saat mencoba menghentikan aksi pelarian narapidana. Setelah operasi dan kondisi memungkinkan, Mashudi berencana untuk kembali mengunjungi mereka.

Sebagai bentuk perhatian dan dukungan, Mashudi menyerahkan tali asih kepada ketiga petugas yang terluka. Tali asih tersebut merupakan titipan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Agus Andrianto. Menkumham juga sempat berkomunikasi langsung dengan para petugas yang terluka melalui panggilan video.

Selain mengunjungi petugas yang terluka, Mashudi juga melakukan peninjauan langsung ke Lapas Nabire, didampingi oleh Kapolda dan Wakapolda Papua Tengah, Direktur Kepatuhan Internal, dan Direktur Perawatan Kesehatan Ditjenpas. Dalam kesempatan tersebut, Mashudi menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) petugas pemasyarakatan melalui pelatihan-pelatihan yang berkelanjutan.

Mashudi menekankan bahwa menjadi petugas pemasyarakatan adalah tugas yang mulia, sehingga harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran petugas Lapas Nabire untuk terus meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), seperti Polda, Polres, Kodam, Kodim, Brimob, dan mitra terkait lainnya, guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.