Pemerintah Salurkan Bansos Rp400 Ribu dan Bantuan Beras untuk Periode Juni-Juli 2025: Begini Cara Cek Penerima
Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program bantuan sosial (bansos) sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional. Kali ini, bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp400 ribu dan bantuan beras sebanyak 20 kg, yang akan diberikan selama periode Juni-Juli 2025.
Bantuan ini menyasar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini merupakan bagian dari paket insentif dan stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah senilai total Rp24,44 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk bantuan beras mencapai Rp11,93 triliun.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos:
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada kolom "Wilayah PM", pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat domisili yang tertera di KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum pada KTP di kolom "Nama PM".
- Ketikkan kode captcha yang muncul pada gambar ke dalam kolom "Huruf Kode". Jika kode sulit terbaca, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode yang baru.
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar, lalu klik tombol "Cari Data".
Sistem akan melakukan pencarian data berdasarkan informasi yang Anda masukkan. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul informasi detail mengenai:
- Nama KPM (Keluarga Penerima Manfaat)
- Umur
- Jenis Bansos yang diterima
- Status dan keterangan
- Periode penyaluran bantuan
Dana bantuan dapat dicairkan melalui kantor Pos Indonesia atau melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima manfaat diharapkan untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai jadwal dan mekanisme pencairan bantuan melalui sumber-sumber informasi resmi dari pemerintah.