Peredaran Narkoba Skala Besar Diduga Memicu Konflik Horizontal di Belawan, Polda Sumut Intensifkan Pemberantasan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah berupaya keras menekan angka peredaran narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, yang diduga kuat menjadi pemicu utama serangkaian aksi tawuran antar kelompok masyarakat. Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan bahwa tingginya peredaran narkoba telah menciptakan kondisi yang rawan konflik di tengah masyarakat.

"Berkaitan dengan berbagai peristiwa yang terjadi di Belawan, kita mencermati bahwa beberapa kali terjadi tawuran. Setelah diselidiki lebih lanjut, akar masalahnya ternyata berasal dari peredaran narkoba yang sangat masif di wilayah tersebut," ujar Irjen Whisnu saat memberikan keterangan di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025).

Penjelasan Kapolda tersebut mengindikasikan adanya korelasi erat antara peredaran narkoba dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian pengungkapan kasus narkoba di Belawan, namun hal ini tampaknya belum mampu menghentikan secara total aksi tawuran. Ironisnya, setiap kali penangkapan besar dilakukan, eskalasi ketegangan di masyarakat justru meningkat.

Irjen Whisnu juga menyinggung komitmen Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang telah menginstruksikan Kapolda dan Pangdam untuk menjadikan Sumut sebagai wilayah bebas narkoba. Instruksi ini menjadi motivasi tambahan bagi Polda Sumut untuk meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami ingat betul saat Bapak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan pidato perdananya di DPRD Sumut. Beliau secara tegas meminta Kapolda dan Pangdam untuk membebaskan Sumatera Utara dari narkoba. Ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi," tegasnya.

Kapolda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Ia juga mengecam tindakan oknum-oknum yang mencoba menghalangi tugas kepolisian dalam memberantas narkoba.

"Dalam penyelidikan kami, terindikasi adanya upaya dari bandar narkoba untuk mempengaruhi masyarakat yang tidak menyadari bahaya narkoba, sehingga mereka menghalang-halangi tindakan kepolisian saat kami melakukan penindakan. Kami akan menindak tegas siapapun yang menghalangi petugas dalam memberantas bandar narkoba," tegas Kapolda.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan data penindakan kasus narkoba yang telah dilakukan hingga 2 Juni 2025. Ditresnarkoba Polda Sumut telah menangani sebanyak 2.373 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 3.051 orang. Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan peredaran narkoba.

"Kami menangkap berbagai lapisan dalam jaringan ini. Pertama, pemilik barang haram tersebut. Kedua, transporter yang bertugas membawa narkoba dari satu tempat ke tempat lain. Ketiga, penerima barang dari sumbernya. Keempat, pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemufakatan, meskipun mereka tidak termasuk dalam tiga lapisan sebelumnya, namun memiliki andil dalam proses ini. Semua lapisan ini berhasil kami ungkap," jelas Kombes Calvijn.

Kombes Calvijn juga menyebutkan sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan selama periode tersebut, antara lain:

  • 665 kilogram sabu-sabu
  • 121 ribu butir ekstasi
  • 1,1 kilogram kokain

Ia menambahkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk menyelundupkan narkoba, mulai dari menyembunyikannya di tubuh (body wrapping) hingga menguburnya di dalam tanah.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah gencar melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba.

"Kami sedang gencar melakukan razia di tempat hiburan malam karena tempat-tempat ini sangat berpotensi menjadi lokasi peredaran narkoba yang dapat memicu tindak pidana lainnya," pungkas Kombes Calvijn.