Frustrasi Penyelidikan Mandek, Kakak Korban Pelecehan di Jakarta Selatan Berniat Upah Pemburu Pelaku
Kekecewaan mendalam dirasakan Amy, kakak dari seorang wanita yang menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Merasa frustrasi dengan lambatnya penanganan kasus oleh pihak kepolisian, Amy menyatakan tekadnya untuk mencari sendiri pelaku pelecehan yang menimpa adiknya.
"Aku berencana menggunakan jasa bounty hunter. Aku akan menangkap pelaku sendiri," ujar Amy dengan nada geram saat dihubungi, Selasa (3/6/2025). Ia mengungkapkan rencananya untuk menyebarkan informasi mengenai identitas pelaku melalui berbagai platform media sosial, termasuk Facebook. Respon positif pun datang dari berbagai pihak, termasuk tawaran bantuan dari sejumlah pengemudi ojek online yang menyatakan kesediaannya untuk menyebarkan informasi kepada rekan-rekan seprofesi.
Namun, Amy menegaskan bahwa sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, ia akan memberikan waktu kepada pihak kepolisian selama dua minggu ke depan untuk menunjukkan perkembangan dalam penyelidikan. Informasi mengenai identitas pelaku sebenarnya telah dikantongi Amy berkat bantuan warganet di media sosial X. Salah seorang warganet yang mengaku sebagai tetangga pelaku memberikan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri dari rumahnya dan rumah tersebut kini kosong.
"Ada seorang netizen, yang merupakan tetangga pelaku, mendatangi rumahnya. Info terakhir yang saya terima, pelaku sudah kabur dan rumahnya sudah kosong," jelas Amy. Informasi ini pun telah diserahkan kepada pihak penyidik kepolisian. Namun, karena keberadaan pelaku masih belum diketahui, polisi membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan penangkapan.
"Pihak kepolisian mengatakan akan terus mencari pelaku. Tetapi karena pelaku sudah melarikan diri, mereka mengatakan mungkin akan membutuhkan waktu yang lebih lama," imbuhnya. Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan kasus ini.
Lebih lanjut, Amy mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah melakukan tindakan serupa sebelumnya. Menurut informasi yang diperoleh dari tetangga pelaku, terdapat korban lain yang memilih untuk menyelesaikan kasus secara damai. Amy bersikeras bahwa pelaku harus diproses secara hukum agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Ia menceritakan bahwa adiknya mengalami trauma mendalam dan hidup dalam ketakutan setelah kejadian tersebut.
"Saya sangat berharap kali ini dia ditangkap. Dia masih bisa tidur nyenyak di luar sana, sementara adik saya harus hidup dalam ketakutan dan merasa terhina," ungkap Amy dengan nada sedih. Saat ini, korban masih belum berani untuk kembali ke tempat indekosnya, tempat di mana pelecehan itu terjadi. Ia kerap menginap di rumah teman-temannya untuk menghindari trauma yang terus menghantuinya.
"Adik saya masih takut untuk sendirian di kos. Kadang dia masih main atau menginap di rumah temannya," kata Amy.
Kejadian pelecehan seksual yang menimpa adik Amy terjadi pada hari Rabu (21/5/2025) di depan rumah indekosnya. Saat itu, korban sedang mengenakan pakaian olahraga yang tertutup. Seorang pria tak dikenal menghampirinya dengan berpura-pura menanyakan arah jalan. Ketika korban menunjukkan arah dengan tangannya, pelaku melakukan pelecehan dan langsung melarikan diri dengan sepeda motornya. Korban terjatuh karena terkejut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan tidak berani pulang ke indekosnya selama dua hari. Pada hari Jumat (23/5/2025), ia akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada Amy dan memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut tercatat dalam dokumen kepolisian dengan nomor: LP/B/1800/V/025/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.