Aksi Begal Mahasiswa di Bangkalan Berujung Penangkapan, Satu Pelaku Dilumpuhkan

Aparat kepolisian berhasil meringkus dua pelaku yang terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di kawasan Bangkalan, Jawa Timur. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan terkait perampasan kendaraan bermotor yang terjadi di depan sebuah perumahan di Dusun Candi, Desa Telang, Kecamatan Kamal.

Kejadian bermula ketika AW (26), bersama rekannya F, merencanakan pencurian sepeda motor. AW, yang berperan sebagai eksekutor, mempersenjatai diri dengan celurit untuk mengintimidasi korban. Mereka kemudian menyasar kawasan indekos mahasiswa UTM, menunggu calon korban yang melintas. Pada malam kejadian, sekitar pukul 21.00, mereka melihat seorang mahasiswa mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan pencegatan.

Dengan sigap, AW mengalungkan celurit ke leher korban dan memaksa mahasiswa tersebut untuk menyerahkan kendaraannya. Korban, yang ketakutan, menuruti permintaan pelaku dan melarikan diri dengan hanya membawa kunci motor. Setelah berhasil merampas sepeda motor, AW dan F membawa kabur hasil curian tersebut. Mereka kemudian menghubungi S (28) untuk menjual motor curian tersebut.

S berperan sebagai perantara yang menghubungi N, seorang penadah. Motor curian itu berhasil dijual seharga Rp 4.500.000, dan S mendapatkan upah sebesar Rp 100.000 atas jasanya. Uang hasil penjualan dikirimkan N kepada S melalui dompet digital. Namun, sebelum uang tersebut sempat dibagi-bagikan, polisi berhasil menciduk AW dan S di sebuah warung di Kecamatan Socah.

Saat penangkapan, AW melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam yang dibawanya. Dalam situasi yang membahayakan, polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya, F dan N, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.