Vadel Badjideh Kirim Pesan Singkat untuk Nikita Mirzani Sebelum Penahanan di Rutan Cipinang
Vadel Badjideh, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap LM, putri dari Nikita Mirzani, telah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan. Proses pemindahan ini menandai babak baru dalam kasus yang telah menarik perhatian publik sejak awal tahun 2025.
Dengan mengenakan kemeja hitam dan tangan diborgol, Vadel tiba di Gedung Kejaksaan dengan pengawalan ketat. Di tengah kerumunan awak media yang berusaha mendapatkan komentarnya, Vadel sempat menyampaikan pesan singkat. "Sehat-sehat, Tante Nikita," ucapnya, sebelum melanjutkan langkahnya memasuki gedung, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada tanggal 13 Februari 2025 ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Vadel terhadap LM.
Oya Abdul Malik, kuasa hukum Vadel Badjideh, mengungkapkan bahwa kliennya menyambut baik proses hukum yang berjalan dan berharap persidangan dapat segera dilaksanakan. "Dia mau supaya secepatnya sidang," ujar Oya kepada media pada Selasa, 3 Juni 2025, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Oya Abdul Malik menyampaikan bahwa Vadel memiliki keinginan untuk bertemu langsung dengan Nikita Mirzani di ruang sidang. Ia ingin menyampaikan sesuatu secara pribadi kepada Nikita. "Vadel juga ingin bertemu (Nikita Mirzani) di persidangan, dia mau menyampaikan secara langsung," jelas Oya.
Dengan dipindahkannya Vadel ke Rutan Cipinang, proses hukum kasus ini akan memasuki tahap persidangan. Publik menantikan perkembangan selanjutnya, termasuk kemungkinan pertemuan antara Vadel dan Nikita Mirzani di ruang pengadilan.