Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba di Masalembu, Sita 17 Kilogram Sabu

Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba di Masalembu, Sita 17 Kilogram Sabu

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep. Pengungkapan ini berawal dari serangkaian penemuan narkotika jenis sabu di berbagai lokasi di pulau terpencil tersebut. Tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim diterjunkan langsung ke Masalembu untuk melakukan penyelidikan intensif.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan 17 paket sabu dengan berat total sekitar 17 kilogram. Paket-paket tersebut ditemukan di beberapa lokasi, termasuk di rumah warga dan yang diserahkan langsung oleh warga ke Polsek Masalembu. Menurut Kombes Pol Robert Da Costa, warga yang menyimpan sabu tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa barang tersebut adalah narkotika. Mereka mengira sabu tersebut adalah tawas, sejenis mineral yang biasa digunakan untuk menjernihkan air.

Penemuan 17 kilogram sabu ini merupakan pengembangan dari penemuan sebelumnya, di mana nelayan menemukan sekitar 35 kilogram sabu di perairan Masalembu. Selain itu, warga juga menyerahkan 3 kilogram sabu ke Polsek Masalembu, dan 8 kilogram sabu ditemukan di depan Koramil 0827/22 Masalembu.

Berikut adalah rincian penemuan sabu di Pulau Masalembu:

  • Penemuan Pertama: 35 kilogram sabu ditemukan oleh nelayan di perairan Masalembu.
  • Penyerahan Warga: 3 kilogram sabu diserahkan oleh warga ke Polsek Masalembu.
  • Temuan di Koramil: 8 kilogram sabu ditemukan di depan Koramil 0827/22 Masalembu.
  • Pengungkapan Terbaru: 17 kilogram sabu diamankan oleh Polda Jatim dari berbagai lokasi.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polda Jatim, mengingat jumlah narkoba yang ditemukan cukup besar dan melibatkan wilayah kepulauan. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di Masalembu.

Kombes Pol Robert Da Costa menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, khususnya di daerah-daerah terpencil seperti Pulau Masalembu. Masyarakat juga diimbau untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.