Kemenag Rilis Jadwal Resmi Lempar Jumrah untuk Jemaah Haji Indonesia 2025
Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan lempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1446 H/2025 M. Pengumuman ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan salah satu rukun haji tersebut. Jemaah haji Indonesia diimbau untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Pelaksanaan lempar jumrah dimulai pada tanggal 10 Zulhijah 1446 H, yang bertepatan dengan hari Jumat, 6 Juni 2025. Pada hari tersebut, seluruh jemaah haji dari berbagai negara akan melaksanakan lempar jumrah Aqabah. Selanjutnya, pelaksanaan lempar jumrah akan dilanjutkan pada hari-hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, di mana jemaah haji akan melempar tiga jumrah, yaitu Ula, Wustha, dan Aqabah.
Berikut adalah rincian jadwal lempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia, sesuai dengan Waktu Arab Saudi (WAS):
Jumrah Aqabah (10 Zulhijah/6 Juni 2025):
- Pukul 00.00 - 04.00 WAS
- Pukul 10.00 - 24.00 WAS
- Waktu yang dilarang: Pukul 04.00 - 10.00 WAS (dihindari karena potensi kepadatan tinggi)
Lempar Jumrah Hari Tasyrik (11, 12 Zulhijah/7, 8 Juni 2025):
- Sabtu, 7 Juni 2025 (11 Zulhijah):
- Pukul 17.00 - 24.00 WAS
- Waktu yang dilarang: Pukul 11.00 - 14.00 WAS
- Minggu, 8 Juni 2025 (12 Zulhijah):
- Pukul 00.00 - 04.00 WAS
- Pukul 05.00 - 10.30 WAS
- Pukul 18.00 - 24.00 WAS
- Waktu yang dilarang: Pukul 11.00 - 14.00 WAS
- Senin, 9 Juni 2025 (13 Zulhijah - bagi yang mengambil Nafar Tsani):
- Pukul 05.00 - 12.00 WAS
Kementerian Agama mengimbau agar jemaah haji Indonesia memperhatikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan lempar jumrah:
- Memahami Tata Cara: Jemaah diwajibkan untuk memahami tata cara melempar jumrah yang benar, sebagaimana dijelaskan dalam Buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
- Kerikil: Pastikan kerikil yang digunakan untuk melempar mengenai marma (dinding) setiap jumrah dan masuk ke dalam lubang. Jika tidak, lemparan harus diulangi.
- Lempar Satu Per Satu: Lempar kerikil satu per satu sebanyak tujuh kali lemparan untuk setiap jumrah. Melempar tujuh kerikil sekaligus hanya dihitung sebagai satu lemparan.
- Urutan Lempar: Pada hari Tasyrik, lempar jumrah harus dilakukan sesuai urutan yang benar, yaitu dimulai dari jumrah Ula, kemudian Wustha, dan terakhir Aqabah.
Prosesi lempar jumrah merupakan simbolisasi penolakan terhadap godaan setan dan merupakan bagian integral dari ibadah haji. Dengan mematuhi jadwal dan tata cara yang telah ditetapkan, diharapkan jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah ini dengan khusyuk, aman, dan lancar. Kementerian Agama juga mengimbau jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan dan mengikuti arahan dari petugas haji selama berada di Tanah Suci.