Banyumas Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Setiap Desa dan Kelurahan
Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kini selangkah lebih maju dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. Pemerintah daerah setempat telah berhasil menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah administratifnya, meliputi 301 desa dan 30 kelurahan. Inisiatif ini merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, mengungkapkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Banyumas telah menyelesaikan proses pembentukan koperasi melalui musyawarah desa dan kelurahan. Saat ini, fokus utama adalah mempersiapkan implementasi operasional masing-masing koperasi. Peluncuran Koperasi Merah Putih secara nasional direncanakan akan digelar di Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas, pada tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Banyumas, Wahyu Dewanto, menyambut baik program ini. Ia melihatnya sebagai momentum penting untuk mentransformasi sistem koperasi di Banyumas. Diharapkan, gerakan koperasi modern ini mampu mengubah citra koperasi tradisional menjadi lebih profesional, produktif, dan berdaya saing.
Wahyu Dewanto menyoroti tantangan yang dihadapi dalam pengembangan koperasi di Banyumas. Dari 639 koperasi yang terdaftar, hanya 378 yang masih aktif beroperasi. Sebagian besar koperasi yang aktif bergerak di bidang konsumsi. Sementara itu, 261 koperasi dinyatakan tidak aktif karena berbagai kendala administratif, termasuk kesulitan melacak keberadaan pengurusnya.
Berikut rincian terkait kondisi koperasi di Banyumas:
- Total Koperasi Terdaftar: 639 unit
- Koperasi Aktif: 378 unit
- Koperasi Tidak Aktif: 261 unit
- Koperasi Konsumen (dominan): 229 unit
Kendala utama dalam pembubaran koperasi yang tidak aktif adalah kesulitan menemukan pengurus dan lokasi kantornya. Pemerintah Kabupaten Banyumas terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan koperasi dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyumas. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan sosial.