Jawa Timur Gratiskan Biaya Notaris untuk Pembentukan Badan Hukum 3.000 Koperasi Merah Putih
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah strategis untuk mendorong pengembangan koperasi di wilayahnya dengan membebaskan biaya notaris untuk pembentukan badan hukum bagi 3.000 koperasi merah putih. Inisiatif ini ditujukan bagi desa-desa yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebelum tanggal 31 Mei 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mengungkapkan bahwa awalnya alokasi anggaran hanya diperuntukkan bagi 1.500 pengajuan badan hukum koperasi merah putih. Namun, melihat antusiasme dan kebutuhan yang besar, pemerintah provinsi memutuskan untuk meningkatkan alokasi tersebut menjadi 3.000 pengajuan. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pengembangan koperasi.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah menunggu pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk membayar jasa notaris. Proses ini krusial agar program pembebasan biaya notaris dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi para notaris yang terlibat.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) per 1 Juni 2025, sebanyak 3.011 koperasi desa merah putih di Jawa Timur telah resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) pengesahan. Jumlah ini setara dengan 35 persen dari total desa atau kelurahan di Jawa Timur. Pencapaian ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah pengesahan koperasi terbanyak di Indonesia, jauh melampaui provinsi lain seperti Jawa Tengah (1.674 koperasi), Aceh (837 koperasi), dan Jawa Barat (749 koperasi).
Beberapa daerah di Jawa Timur bahkan telah mencapai 100 persen pengesahan koperasi desa merah putih. Daerah-daerah tersebut adalah:
- Nganjuk (tuntas pada 27 Mei 2025)
- Ponorogo (tuntas pada 30 Mei 2025)
- Sidoarjo (tuntas pada 1 Juni 2025)
- Kota Mojokerto (tanggal tuntas tidak disebutkan)
Adhy Karyono menekankan pentingnya koperasi merah putih untuk beroperasi secara sehat, produktif, dan mendukung ketahanan ekonomi daerah setelah aspek hukumnya selesai. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan bimbingan agar koperasi-koperasi ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.