Antisipasi Lonjakan COVID-19, Pemerintah Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pejabat Istana, memberikan respons terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19 di dalam negeri, menyusul tren serupa yang terjadi di negara-negara tetangga.
Kewaspadaan menjadi kunci utama dalam menghadapi situasi ini. Juru Bicara Istana menekankan bahwa penerbitan surat edaran (SE) oleh Kemenkes bukan bertujuan untuk menciptakan ketakutan di masyarakat. Sebaliknya, SE tersebut merupakan langkah proaktif untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus.
"Ini bentuk kewaspadaan. Karena kita sadar di beberapa negara tetangga ada peningkatan kasus COVID lagi," ujar Juru Bicara Istana, menyoroti pentingnya merespons dinamika yang terjadi di kawasan regional.
Data terkini menunjukkan bahwa positivity rate COVID-19 di Indonesia berada di angka 3,68 persen. Angka ini menjadi dasar bagi imbauan kepada masyarakat untuk kembali memperketat protokol kesehatan (prokes) yang telah diterapkan sebelumnya. Masyarakat diimbau untuk kembali menerapkan pola hidup bersih dan sehat, berolahraga secara teratur, serta mengonsumsi makanan bergizi. Penggunaan masker juga disarankan, terutama bagi mereka yang merasa kurang sehat.
Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk membatasi interaksi sosial apabila kondisi fisik sedang tidak prima. Jika mengalami gejala yang mengkhawatirkan, segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kemenkes juga mencatat adanya 7 kasus COVID-19 pada periode 25-31 Mei, dengan positivity rate sebesar 2,05 persen. Puncak positivity rate tertinggi pada tahun 2025 terjadi pada minggu epidemiologi ke-19, mencapai 3,62 persen. Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur menjadi wilayah dengan kenaikan kasus tertinggi pada periode tersebut. Secara keseluruhan, Kemenkes telah memeriksa 2.160 spesimen sepanjang tahun 2025, dengan 72 di antaranya dinyatakan positif COVID-19.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa meskipun terdapat kenaikan kasus, skalanya masih tergolong kecil. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada. Menurutnya, varian yang mendominasi di luar negeri adalah subvarian Omicron yang mirip dengan JN.1 yang juga terdeteksi di Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, turut memberikan perhatian terhadap perkembangan situasi ini. Ia menekankan bahwa peningkatan kasus COVID-19 di negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong menjadi sinyal kewaspadaan bagi Indonesia. Netty mengapresiasi langkah Kemenkes dalam menerbitkan surat edaran sebagai bentuk antisipasi, namun menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor yang cepat dan efektif.
Netty juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang jelas dan terstruktur untuk mencegah kepanikan di masyarakat. Edukasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), penggunaan masker bagi yang sakit, serta kesadaran untuk segera memeriksakan diri jika bergejala, harus terus digencarkan. Pengawasan terhadap mobilitas warga, terutama di pintu-pintu masuk ke Indonesia, juga perlu ditingkatkan untuk mencegah potensi penularan COVID-19.
Dengan langkah-langkah antisipatif dan kewaspadaan bersama, diharapkan Indonesia dapat meminimalkan dampak dari potensi gelombang COVID-19 yang mungkin terjadi.