Puluhan Makam Misterius di Serang Dibongkar: Diduga Jadi Sarana Praktik Pesugihan

Aksi pembongkaran puluhan makam yang dianggap tidak memiliki dasar sejarah jelas dilakukan oleh warga di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean, Kabupaten Serang, Banten. Sebanyak 31 makam dibongkar karena kuat dugaan dijadikan sebagai tempat praktik pesugihan yang meresahkan masyarakat setempat.

Kepolisian Resor (Polres) Serang melalui AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa pembongkaran makam-makam tersebut merupakan hasil musyawarah antara Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Pertemuan penting ini digelar di Kantor Camat Petir untuk membahas keresahan warga terkait keberadaan makam-makam yang dianggap janggal. Lokasi makam-makam misterius ini berada di Desa Seuat, Kecamatan Petir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, awalnya di area tanah wakaf tersebut hanya terdapat satu makam tokoh masyarakat setempat yang dihormati. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah makam bertambah secara signifikan hingga mencapai 31 makam tanpa kejelasan asal-usul. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan warga.

"Informasi yang kami terima, pada tahun 2018 hanya ada satu makam yang dikeramatkan oleh warga. Namun, kemudian muncul 31 makam baru di sekitar makam tersebut yang tidak jelas asal-usulnya," ungkap Condro.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa makam-makam tersebut diduga dibangun oleh seorang pria bernama Suhada, warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Suhada diketahui memiliki hubungan keluarga dengan warga Desa Seuat. Motif pembangunan makam-makam palsu ini diduga untuk menarik keuntungan dari masyarakat yang datang untuk mencari pesugihan. Praktik ini tentu saja bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial yang berlaku.

Menurut informasi yang beredar, makam-makam tersebut dibangun menggunakan bata hebel. Pada batu nisan makam, tertulis nama-nama yang diklaim sebagai wali atau tokoh suci, seperti Syeh Antaboga, Pajajaran, Nyi Mas Ratu Gandasari, Prabu Tajimalela, Ratu Sunda Galuh, Nyai Sangketa, dan lainnya. Penggunaan nama-nama besar ini diduga untuk menarik perhatian dan kepercayaan masyarakat.

Selain membangun makam-makam palsu, Suhada juga diduga membuat terowongan atau goa di sekitar area pemakaman. Goa ini diduga digunakan sebagai tempat untuk melakukan ritual-ritual pesugihan yang menyesatkan.

Keresahan masyarakat terhadap Suhada tidak hanya terkait dengan makam-makam palsu dan praktik pesugihan. Warga juga menuding Suhada menyebarkan ajaran sesat yang bertentangan dengan ajaran Islam. Ajaran sesat tersebut antara lain berupa anjuran untuk tidak melaksanakan sholat Jumat dan puasa Ramadhan. Tentu saja, hal ini semakin memperburuk situasi dan memicu kemarahan warga.

Aksi pembongkaran makam-makam ini merupakan bentuk penolakan tegas dari masyarakat terhadap praktik-praktik yang dianggap menyimpang dan menyesatkan. Warga berharap dengan pembongkaran ini, praktik pesugihan dan penyebaran ajaran sesat dapat dihentikan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Suhada. Petugas Bhabinkamtibmas juga disiagakan di lokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Keberadaan Suhada masih kita selidiki dan saat ini lokasi pemakaman telah dipasang police line. Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, kami juga kedepankan petugas Bhabinkamtibmas," tegas Condro.