Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Beras untuk Jutaan Keluarga Kurang Mampu di Seluruh Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan percepatan penyaluran bantuan beras kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program ini, yang dijadwalkan berlangsung selama Juni dan Juli 2025, bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang paling rentan di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang lebih luas yang dirancang untuk mendukung daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas harga pangan. "Arahan dari Bapak Presiden jelas, kita harus bergerak cepat untuk memastikan bantuan ini sampai kepada mereka yang membutuhkan," ujar Arief.

Proses penyaluran bantuan akan dilakukan secara selektif dan hati-hati untuk menghindari dampak negatif terhadap harga gabah di tingkat petani. Bapanas bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memverifikasi data penerima dan memastikan ketepatan sasaran. Dari total 18,3 juta KPM, 16,5 juta di antaranya telah melalui proses verifikasi.

Untuk wilayah-wilayah terpencil dan sulit dijangkau seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), penyaluran bantuan akan dilakukan secara sekaligus atau one shoot untuk periode dua bulan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kendala logistik dan memastikan bantuan sampai tepat waktu kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bulog ditunjuk sebagai pelaksana utama dalam penyaluran bantuan beras ini. Bapanas dan Bulog telah melakukan koordinasi intensif untuk memastikan kualitas beras yang disalurkan memenuhi standar dan tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat. "Kita menargetkan zero complain dari masyarakat. Kualitas beras dan ketepatan penyaluran menjadi prioritas utama," tegas Arief.

Bapanas juga menekankan bahwa program bantuan ini tidak akan mengganggu stabilitas harga gabah di tingkat petani. Koordinasi dengan Kementerian Pertanian terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan kebutuhan masyarakat kurang mampu.

Database penerima bantuan didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Penggunaan DTKS diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan. Selain itu, Bapanas juga berkolaborasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk mengawasi penyaluran bantuan dan mencegah terjadinya penyimpangan.

"Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik, kami optimis program ini akan berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkas Arief. Program stimulus ekonomi ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.