Kejaksaan Agung Intensifkan Investigasi Kasus Korupsi Sritex, MAKI Dorong Penelusuran TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex, yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 692 miliar. Merespon perkembangan ini, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejagung untuk mengintensifkan upaya penelusuran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mungkin terkait dengan kasus tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kejagung dalam menangani kasus ini. Menurutnya, langkah yang diambil Kejagung sudah berada di jalur yang tepat. Boyamin menekankan pentingnya pengusutan tuntas kasus ini, mengingat PT Sritex mengalami kebangkrutan. Penelusuran TPPU dianggap krusial untuk mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Boyamin menambahkan bahwa penelusuran TPPU akan membantu mengidentifikasi penggunaan dana pinjaman yang diberikan oleh bank-bank BUMN atau BUMD. Ia mempertanyakan ketidaksesuaian antara klaim keuntungan perusahaan dengan kondisi kerugian yang dialami. Selain itu, penelusuran TPPU juga bertujuan untuk memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara. Dengan melacak aset yang diperoleh dari hasil korupsi, seperti tanah atau properti yang tidak produktif, diharapkan dapat meningkatkan pengembalian dana kepada negara.

MAKI juga mendorong Kejagung untuk memeriksa secara menyeluruh semua pihak yang terlibat, baik dari pihak kreditur (bank) maupun debitur (jajaran direksi PT Sritex). Selain itu, Boyamin menyoroti pentingnya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan manipulasi laporan keuangan PT Sritex. Laporan keuangan yang tidak akurat dapat menyesatkan pihak bank dalam memberikan pinjaman.

Boyamin menjelaskan bahwa laporan keuangan PT Sritex merupakan laporan keuangan terbuka yang digunakan dalam penawaran saham (TBK). Jika terdapat indikasi manipulasi dalam penyusunan laporan keuangan tersebut, pihak-pihak yang terlibat harus dimintai keterangan dan bertanggung jawab secara hukum. Manipulasi laporan keuangan dianggap sebagai faktor penting yang mempengaruhi keputusan bank untuk mengucurkan pinjaman, karena laporan keuangan yang dianggap sehat ternyata menyimpan masalah internal yang serius.

MAKI merekomendasikan agar Kejagung mengintensifkan pemeriksaan terhadap pihak bank dan pihak-pihak lain di PT Sritex yang diduga terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan debitur dan kreditur. Penetapan tersangka dari pihak bank sebelumnya menunjukkan adanya indikasi keterlibatan pihak kreditur. Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dari bank yang sama atau bank lain, proses hukum harus ditegakkan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum. Di sisi PT Sritex, pemeriksaan tidak hanya terbatas pada direksi, tetapi juga komisaris, terutama jika terdapat indikasi keterlibatan dalam kasus korupsi ini.

Poin-poin yang ditekankan MAKI:

  • Kejagung perlu menelusuri aliran dana pinjaman bank yang diduga diselewengkan.
  • Pemeriksaan harus dilakukan terhadap pihak kreditur dan debitur.
  • Pihak yang diduga memanipulasi laporan keuangan Sritex harus diperiksa.
  • Penelusuran TPPU penting untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.