Kritisnya Kerusakan Hutan Lereng Utara Gunung Wilis Ancam Ekologi dan Kehidupan Warga Nganjuk

Kritisnya Kerusakan Hutan Lereng Utara Gunung Wilis Ancam Ekologi dan Kehidupan Warga Nganjuk

Ribuan hektar hutan di lereng utara Gunung Wilis, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menghadapi ancaman kerusakan kritis. Data dari Pelestari Kawasan Wilis (Perkawis) menunjukkan setidaknya 6.192 hektar lahan hutan di Kecamatan Loceret, Ngetos, dan Sawahan mengalami kerusakan parah. Angka ini merupakan bagian signifikan dari total 27.134 hektar hutan di tiga kecamatan tersebut, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2020. Ketua Perkawis, Tofan Ardi, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi ini, yang mengancam keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Kerusakan hutan tersebut terutama disebabkan oleh deforestasi besar-besaran yang dipicu oleh alih fungsi lahan hutan menjadi lahan pertanian. Praktik ini telah menyebabkan degradasi lingkungan yang signifikan, dengan dampak yang meluas dan berpotensi menimbulkan bencana. Hilangnya fungsi hutan sebagai pengatur tata air telah mengakibatkan krisis air bersih di beberapa desa selama musim kemarau. Sebaliknya, pada musim hujan, ancaman longsor dan banjir semakin nyata karena hilangnya daya serap air tanah akibat penggundulan hutan. Beberapa kejadian longsor di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir telah menjadi bukti nyata dari dampak buruk alih fungsi lahan ini.

Lebih lanjut, Tofan Ardi menjelaskan bahwa lahan kritis yang mencapai ribuan hektar tersebut mengakibatkan terganggunya keseimbangan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal ini berdampak pada percepatan laju erosi di kawasan hulu, yang selanjutnya akan memperparah krisis air bersih dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan. Situasi ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga mengancam mata pencaharian dan keselamatan warga di sekitar Gunung Wilis.

Perkawis mendesak pihak-pihak terkait, termasuk Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, untuk segera mengambil tindakan nyata dalam upaya penyelamatan hutan di lereng utara Gunung Wilis. Kerjasama dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan hutan yang semakin meluas dan mengurangi risiko bencana yang mengancam masyarakat. Upaya mitigasi bencana dan pencegahan deforestasi harus menjadi prioritas utama untuk melindungi keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat Nganjuk.

Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk, Subani, terkait kondisi kritis lahan hutan tersebut hingga saat ini belum membuahkan hasil. Ketidakhadiran respons dari pihak terkait semakin mempertegas urgensi penanganan masalah ini dan pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam upaya pelestarian lingkungan.

Berikut beberapa poin penting terkait permasalahan ini:

  • Luas lahan hutan kritis di tiga kecamatan mencapai 6.192 hektar dari total 27.134 hektar.
  • Alih fungsi lahan menjadi penyebab utama kerusakan hutan.
  • Dampak kerusakan hutan: krisis air bersih, longsor, banjir, dan terganggunya keseimbangan ekosistem DAS.
  • Perkawis mendesak Perhutani dan Pemkab Nganjuk untuk mengambil tindakan pencegahan.
  • Belum adanya respons dari Kepala DLH Kabupaten Nganjuk.