Kuasa Hukum Yoni Dores Klarifikasi Laporan Polisi, Fokus pada Dugaan Pelanggaran Royalti Akun YouTube

Pengacara Yoni Dores, Deolipa Yumara, memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang dibuat pihaknya. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut bukan ditujukan untuk menyudutkan penyanyi Lesti Kejora, melainkan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak cipta dan royalti oleh sejumlah akun YouTube.

Deolipa menjelaskan, laporan ini bermula dari temuan banyaknya akun YouTube yang mengunggah video Lesti Kejora menyanyikan lagu-lagu ciptaan Yoni Dores. Akun-akun tersebut diduga menggunakan popularitas Lesti dan karya Yoni untuk meraup keuntungan secara komersial tanpa izin yang jelas.

"Kami menemukan banyak sekali akun dengan nama berbeda-beda, seperti A, B, C, dan seterusnya, yang menampilkan profil Lesti Kejora dan lagu-lagu ciptaan Bang Yoni. Kami masih menyelidiki apakah akun-akun ini memanfaatkan Lesti dan Bang Yoni untuk meningkatkan nilai jual mereka," ujar Deolipa.

Lebih lanjut, Deolipa mengungkapkan bahwa beberapa akun tersebut diduga merupakan akun berbayar yang memungut biaya dari pengguna yang ingin menikmati konten. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran hak cipta dan royalti yang merugikan Yoni Dores sebagai pencipta lagu.

"Kami menduga beberapa akun ini adalah akun berbayar yang menerima keuntungan komersial dari YouTube dan pelanggan. Untuk mendengarkan lagu, pengguna harus membayar," jelasnya.

Deolipa juga menyoroti bahwa sebagian besar akun tersebut mengklaim sebagai penggemar Lesti Kejora. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih mencari bukti keterkaitan langsung antara akun-akun tersebut dengan Lesti Kejora.

"Mereka mengaku sebagai fans Lesti Kejora, tapi kami belum menemukan benang merahnya. Apakah ada kaitan langsung dengan Lesti atau ini hanya akun mandiri yang menggunakan nama besarnya saja. Ini yang sedang kami dalami," kata Deolipa.

Deolipa menegaskan kembali bahwa tujuan utama laporan polisi ini adalah untuk mengungkap identitas dan aktivitas akun-akun YouTube yang diduga melakukan pelanggaran hak cipta dan royalti. Ia berharap, penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan mengenai praktik monetisasi konten yang menggunakan karya cipta tanpa izin yang sah.

"Laporan ini dibuat untuk mencari tahu siapa pemilik akun-akun ini, karena diduga mereka menggunakan lagu ciptaan Bang Yoni tanpa izin dan tanpa membayar royalti," tegasnya.

Saat ditanya mengenai identitas para pemilik akun, Deolipa menjawab bahwa penyelidikan masih berlangsung. Ia menambahkan bahwa para pemilik akun menggunakan berbagai nama dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores yang dinyanyikan oleh Lesti Kejora.

"Nama-nama pemilik akunnya bermacam-macam. Mereka menggunakan lagu-lagu ciptaan unik dengan penyanyi Lesti Kejora. Tapi patut diduga mereka belum atau tidak membayar royalti," ujarnya.

Sebagai penutup, Deolipa kembali menekankan bahwa fokus laporan ini bukan pada sosok Lesti Kejora secara pribadi, melainkan pada akun-akun yang diduga melakukan pelanggaran hak cipta dan royalti. Ia berharap, penyelidikan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan melindungi hak-hak para pencipta lagu.

"Jadi laporan ini bukan berarti menyasar kepada Lesti Kejora. Tapi menyasar kepada akun-akun yang ada tadi. Itu memang tujuannya laporan polisi," pungkas Deolipa.