Aparat Prancis Amankan Tersangka Pembakaran Al-Qur'an di Kompleks Masjid

Kepolisian Prancis berhasil membekuk seorang pria yang diduga melakukan aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an di area sebuah masjid di dekat Lyon. Penangkapan dilakukan di Villeurbanne, kota tempat masjid tersebut berada.

Menurut keterangan dari pihak kejaksaan dan sumber kepolisian, terduga pelaku diduga mengalami masalah kejiwaan. Insiden pembakaran tersebut terjadi pada hari Senin waktu setempat. Dewan Masjid wilayah Rhone menjelaskan bahwa pelaku masuk ke ruang salat dengan wajah tanpa penutup, mengambil Al-Qur'an, membakarnya, dan meninggalkannya di luar gedung sebelum melarikan diri.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan investigasi mendalam terkait insiden ini. Kejaksaan Lyon menyatakan bahwa penyelidikan difokuskan pada tindakan perusakan yang berpotensi membahayakan orang lain, dengan motif rasial, etnis, kebangsaan, atau agama.

Peristiwa ini terjadi tidak lama setelah insiden penembakan bernuansa rasis di Puget-sur-Argens, di mana seorang pria menembak mati tetangganya yang berasal dari Tunisia dan melukai seorang pria Turki. Pelaku penembakan, seorang warga negara Prancis kelahiran tahun 1971, berhasil ditangkap setelah melarikan diri menggunakan mobil.

Menurut laporan surat kabar Le Parisien, pelaku penembakan sempat membuat pernyataan yang menunjukkan kesetiaannya kepada Prancis dan menyerukan tindakan keras terhadap orang-orang asing. Kasus penembakan ini kini ditangani oleh jaksa antiterorisme, menjadikannya kasus pertama dengan motif rasis sayap kanan yang dikategorikan sebagai 'terorisme' sejak kantor tersebut didirikan pada tahun 2019.

Insiden pembakaran Al-Qur'an ini menambah daftar panjang tindakan intoleransi yang terjadi di Prancis dalam beberapa waktu terakhir. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh aksi-aksi yang bertujuan untuk memecah belah persatuan.