Penemuan Sabu Puluhan Kilogram Gegerkan Masalembu, Polisi Buru Jaringan Pengedar
Puluhan kilogram sabu ditemukan di Pulau Masalembu, Sumenep, Jawa Timur, dan memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Temuan ini meningkatkan kewaspadaan akan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim kini tengah melakukan investigasi mendalam guna mengungkap jaringan di balik masuknya narkoba dalam jumlah besar tersebut. Dugaan keterlibatan jaringan internasional turut menjadi fokus perhatian.
Awalnya, 35 kilogram sabu ditemukan mengapung di perairan sekitar empat mil dari pantai Pulau Masalembu. Penemuan ini dilaporkan oleh nelayan setempat dan segera diserahkan kepada pihak berwajib. Tidak lama berselang, warga lainnya juga menyerahkan 3 kilogram sabu ke Polsek Masalembu. Selain itu, aparat keamanan dari Koramil 0827/22 menemukan 8 kilogram sabu di sekitar pos mereka. Pada hari Selasa, (3/6/2025) tim dari Ditresnarkoba Polda Jatim yang melakukan penyisiran di Pulau Masalembu kembali mengamankan 17 kilogram sabu.
Seluruh sabu yang ditemukan memiliki ciri serupa, yaitu dikemas dalam bungkusan berwarna hijau dengan tulisan aksara China. Meski demikian, polisi belum dapat menyimpulkan apakah temuan ini terkait dengan jaringan narkoba internasional.
Kombes Robert Da Costa, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya berupaya melacak asal-usul sabu tersebut dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan karena proses penyelidikan masih berjalan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh warga Masalembu untuk segera melaporkan dan menyerahkan paket sabu yang mungkin mereka temukan atau simpan kepada pihak berwajib. Imbauan ini disampaikan seiring dengan upaya penyisiran yang terus dilakukan di seluruh wilayah pulau.
Sebelumnya, penemuan pertama sabu seberat 35 kilogram oleh nelayan Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada hari Rabu (28/5/2025) menjadi awal dari rangkaian penemuan narkoba di wilayah tersebut. Penemuan-penemuan selanjutnya, termasuk penyerahan 3 kilogram sabu oleh warga ke Polsek Masalembu pada hari Minggu (1/6/2025) dan penemuan 8 kilogram sabu di depan Koramil 0827/22 pada hari Senin (2/6/2025), semakin memperkuat dugaan adanya peredaran narkoba skala besar di Pulau Masalembu. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.