Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Gemparkan Tulungagung: 19 Korban dalam Dua Bulan Terakhir

Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tengah menghadapi situasi darurat terkait keamanan anak. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Polres Tulungagung mengungkap lima kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai korban.

Kepala Polres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengungkapkan bahwa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung telah menangani lima kasus pencabulan dan kekerasan seksual. Mirisnya, dari lima kasus tersebut, terdapat total 19 anak yang menjadi korban. Mayoritas korban adalah anak laki-laki.

AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan bahwa kelima kasus ini tidak saling berkaitan. Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah orang-orang terdekat korban, seperti guru pesantren, tetangga, hingga ayah kandung.

Rincian kasus yang berhasil diungkap:

  • Kasus 1: AI (25), seorang pengajar pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, diduga melakukan pencabulan terhadap sembilan santri laki-laki berusia 8-12 tahun.
  • Kasus 2: SP (39), warga Kecamatan Bandung, melakukan pencabulan terhadap tujuh anak berusia 6-9 tahun, dua di antaranya adalah anak perempuan.
  • Kasus 3: JD (46), warga Kecamatan Kedungwaru, mencabuli seorang anak perempuan berusia delapan tahun yang merupakan tetangganya.
  • Kasus 4: SK (60), warga Kecamatan Sumbergempol, mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun.
  • Kasus 5: IR (44), warga Kecamatan Pakel, diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang berusia 17 tahun sejak tahun 2019. Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Saat ini, empat tersangka masih ditahan di Mapolres Tulungagung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda hingga Rp. 5 miliar.

Kasus-kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat Tulungagung. Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.