Polda Jateng Amankan Puluhan Oknum Ormas Terkait Premanisme
Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengamankan 33 orang yang diduga terlibat dalam tindak premanisme dan memiliki afiliasi dengan berbagai organisasi masyarakat (ormas). Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung dari 12 hingga 31 Mei 2025.
Oknum-oknum yang diamankan berasal dari berbagai kelompok, termasuk Pemuda Pancasila (PP), Genk Los, Sanek, GRIB Jaya, PSHT 16, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Gank Santa Cruz Solo, dan LSM GMBI. Operasi ini merupakan respons terhadap maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Jawa Tengah.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, menyampaikan bahwa selama Operasi Aman Candi 2025, sebanyak 711 kasus premanisme berhasil diungkap. Hal ini menunjukkan keseriusan Polda Jateng dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan ekonomi daerah.
"Ini merupakan komitmen kami untuk menyakinkan betul investor, agar tak usah takut Jateng," tegas Brigjen Pol Latif Usman saat memberikan keterangan di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025).
Meskipun Operasi Aman Candi 2025 telah berakhir, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya penindakan terhadap premanisme akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Tengah, yang meliputi 35 kabupaten/kota.
"Kami pastikan aman dari premanisme," ujar Wakapolda.
Untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, Polda Jawa Tengah, bersama jajaran Polres hingga Polsek di daerah, akan meningkatkan patroli rutin dan penegakan hukum. Fokus utama adalah pengawasan terhadap aktivitas perekonomian agar tidak terganggu oleh praktik-praktik premanisme.
Brigjen Pol Latif Usman juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme. Jika masyarakat merasa tidak nyaman atau melihat aksi premanisme di lingkungan mereka, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
"Bagi masyarakat yang merasa tak nyaman (aksi premanisme), laporkan. Karena kami juga tak bisa sendiri, perlu kerjasama," kata Wakapolda.
Dengan penangkapan 33 oknum ormas yang terlibat premanisme ini, Polda Jawa Tengah menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta investor. Upaya pemberantasan premanisme akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi mewujudkan Jawa Tengah yang aman, nyaman, dan sejahtera.