DPR Terima Desakan Pemakzulan Gibran, Proses Diperkirakan Panjang dan Kompleks

Forum Purnawirawan TNI melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi Nasdem DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa proses pemakzulan tidaklah sederhana dan akan memakan waktu yang panjang.

"Saya rasa itu akan panjang sekali prosesnya, dan enggak semudah yang kita bayangkan," ungkap Sahroni kepada awak media, Selasa (3/6/2025). Pernyataan ini mengindikasikan adanya tahapan-tahapan rumit yang harus dilalui sebelum tuntutan pemakzulan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga legislatif.

Surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang sah. Sahroni menjelaskan bahwa DPR menerima berbagai macam surat dari berbagai pihak. Namun, ia menekankan bahwa Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memiliki kewenangan untuk memilah dan memprioritaskan surat-surat yang akan ditindaklanjuti.

"Kalau surat kan boleh-boleh dikirim dari pihak manapun. Tapi surat mana saja yang akan diprioritaskan itu menjadi bagian administrasi Kesetjenan DPR RI," jelasnya.

Sebelumnya, surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR telah beredar luas di kalangan wartawan. Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut secara tegas mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, mengonfirmasi kebenaran surat tersebut dan menyatakan bahwa surat telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025). "Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," kata Bimo.

Bimo menegaskan bahwa tujuan utama pengiriman surat tersebut adalah agar MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI guna membahas isu ini secara lebih mendalam.

Tuntutan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai spekulasi. Proses selanjutnya akan bergantung pada keputusan DPR dan MPR dalam menindaklanjuti surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Kompleksitas proses pemakzulan dan berbagai pertimbangan politik diperkirakan akan mewarnai dinamika politik dalam beberapa waktu ke depan.

Berikut nama-nama purnawirawan yang menandatangi surat tersebut:

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto