Tarif Tol Dipangkas 20 Persen Selama 10 Hari pada Juni-Juli 2025
Pemerintah berencana memberikan potongan tarif tol sebesar 20 persen yang akan diberlakukan selama 10 hari pada periode Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum, Doddy Hanggodo, inisiatif diskon tarif tol ini akan dimulai pada saat perayaan Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025, dan akan berlanjut hingga periode libur sekolah serta berakhir menjelang dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian, total waktu pemberian diskon akan mencapai 10 hari, yang tersebar di antara bulan Juni dan Juli 2025.
"Kami akan memberikan diskon sebesar 20 persen selama 10 hari. Periode ini mencakup momen Idul Adha, awal libur sekolah, dan saat menjelang masuk sekolah kembali. Jadi, totalnya 10 hari antara Juni dan Juli 2025," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/6/2026).
Lebih lanjut, Rivan menjelaskan bahwa implementasi diskon ini akan dilakukan secara bertahap, tidak langsung berlaku penuh selama periode tersebut. "Diskon tidak akan dibuka secara penuh, melainkan pada tanggal-tanggal tertentu saja. Informasi lebih detail mengenai tanggal pemberlakuan akan segera kami umumkan," tambahnya.
Dengan adanya diskon tarif tol ini, diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan masyarakat, terutama pada momen-momen penting seperti libur panjang dan hari raya. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pengguna jalan tol.