Wakil Menteri PUPR Diperiksa Kejati NTT Terkait Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan 2.100 unit rumah yang diperuntukkan bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang. Sebagai bagian dari proses penyidikan, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, hari ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Tim penyidik Kejati NTT, yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Ikhwan Nul Hakim, telah berada di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan. Kajati NTT, Zet Tadung Allo, mengungkapkan bahwa tim yang terdiri dari Wakajati, Aspidsus, dan sejumlah penyidik senior telah mempersiapkan serangkaian pertanyaan untuk mendalami peran serta pengetahuan Wamen PUPR terkait proyek tersebut.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemanggilan sebelumnya oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya para eks pejuang Timor Timur yang telah lama menantikan tempat tinggal yang layak. Kejati NTT berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta menjamin bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Proyek pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor Timur ini seharusnya menjadi wujud perhatian negara terhadap jasa-jasa mereka. Namun, dugaan korupsi yang mencuat telah mencoreng citra proyek ini dan menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Kejati NTT berharap, dengan adanya pemeriksaan terhadap Wamen PUPR, akan terungkap fakta-fakta baru yang dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kasus ini ke pengadilan.

Kasus ini bermula dari adanya laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan pembangunan. Tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk kontraktor, konsultan, dan pejabat terkait di daerah. Pemeriksaan terhadap Wamen PUPR diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai keterlibatan pihak-pihak di tingkat pusat dalam proyek ini.

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi fokus penyidikan:

  • Dugaan mark-up anggaran proyek
  • Penyimpangan dalam proses tender dan pengadaan
  • Kualitas bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi
  • Keterlambatan penyelesaian proyek

Kejati NTT menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, Kejati NTT juga berkomitmen untuk mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi ini.