Mahasiswa UI yang Bertugas Sebagai Tim Medis Diduga Mendapat Tindakan Kekerasan Saat Aksi May Day

Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Cho Yong Gi, yang bertugas sebagai tim medis dalam aksi memperingati Hari Buruh pada 1 Mei 2025 lalu, diduga mengalami intimidasi dan tindakan kekerasan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Peristiwa ini terjadi saat Cho Yong Gi hendak memberikan pertolongan kepada sejumlah peserta aksi yang mengalami luka-luka.

Menurut pengakuan Cho Yong Gi, saat itu dirinya bersama tim medis gabungan berencana untuk pulang setelah bertugas. Ketika melintas di dekat pintu DPR, mereka mendengar adanya permintaan pertolongan medis dari warga yang menyebutkan adanya peserta aksi yang mengalami luka di kepala. Cho Yong Gi kemudian mendekati lokasi dan mendapati beberapa orang yang sedang berjongkok di bawah flyover dengan luka robek di bibir dan mengeluarkan darah. Ia pun menawarkan bantuan medis.

Namun, di tengah upayanya memberikan pertolongan, sekelompok orang justru meneriakinya dan mendorongnya hingga terjatuh. Salah seorang dari mereka bahkan melontarkan pertanyaan bernada provokasi, menuduh Cho Yong Gi sebagai pihak yang melempari massa aksi. Setelah itu, Cho Yong Gi mengaku dibanting dan mengalami serangkaian tindakan kekerasan, termasuk dipiting lehernya dan diinjak.

Akibat kejadian tersebut, Cho Yong Gi kemudian diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Dosen tidak tetap UI, Taufik Basari, membenarkan bahwa Cho Yong Gi saat itu mengenakan atribut lengkap sebagai tim medis, termasuk helm dengan lambang palang merah dan membawa bendera tim medis. Di dalam tasnya juga terdapat perlengkapan medis yang diperlukan untuk memberikan pertolongan.

Ironisnya, meskipun telah menunjukkan identitasnya sebagai tim medis, Cho Yong Gi tetap ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia bersama dengan 13 orang lainnya disangkakan melanggar Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP, yang mengatur tentang penolakan untuk membubarkan diri atas perintah aparat yang berwenang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa empat dari 14 orang yang ditangkap terkait kericuhan demo Hari Buruh tersebut bukanlah pengunjuk rasa, melainkan tim medis dan paralegal. Menurutnya, mereka ditangkap karena diduga tidak mengindahkan perintah petugas untuk membubarkan diri.