Aparat Keamanan Buru 19 Narapidana yang Melarikan Diri dari Lapas Nabire
Aparat keamanan meningkatkan upaya perburuan terhadap 19 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, pada hari Senin, 2 Juni 2025. Pihak Lapas telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempercepat penangkapan kembali para tahanan yang kabur.
Kepala Lapas Kelas IIB Nabire, Edi Saputra, menyatakan bahwa penerbitan DPO ini adalah langkah krusial untuk mempersempit ruang gerak para narapidana. Ia juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para buronan tersebut. Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Nabire, telah menerima laporan lengkap mengenai identitas, foto, dan jenis tindak pidana yang dilakukan oleh masing-masing narapidana.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Nabire, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Samuel D Tatiratu, menegaskan komitmennya untuk membantu Lapas Nabire dalam proses penangkapan kembali. Pihaknya akan menyebarluaskan informasi terkait DPO kepada masyarakat dan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan menjadi tempat persembunyian para narapidana. AKBP Samuel juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku pelarian dan akan terus melakukan pengejaran hingga seluruh narapidana berhasil diamankan.
Insiden pelarian ini bermula ketika dua narapidana berpura-pura meminta izin untuk pergi ke ruang registrasi. Saat pintu dibuka, keduanya secara tiba-tiba menyerang petugas piket menggunakan senjata tajam berupa parang. Aksi penyerangan ini kemudian dimanfaatkan oleh kedua narapidana bersama 17 narapidana lainnya untuk melarikan diri melalui pintu depan Lapas Nabire. Akibat serangan tersebut, tiga petugas Lapas Nabire mengalami luka-luka, dengan dua di antaranya menderita luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dari 19 narapidana yang kabur, 11 di antaranya teridentifikasi sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini menambah tingkat urgensi dan kewaspadaan dalam upaya pengejaran yang sedang berlangsung.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik, namun tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui keberadaan para narapidana yang kabur. Koordinasi antara pihak Lapas, kepolisian, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan kembali dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Nabire dan sekitarnya.
Daftar narapidana yang masuk dalam DPO:
- [Nama Narapidana 1]
- [Nama Narapidana 2]
- [Nama Narapidana 3]
- [Nama Narapidana 4]
- [Nama Narapidana 5]
- [Nama Narapidana 6]
- [Nama Narapidana 7]
- [Nama Narapidana 8]
- [Nama Narapidana 9]
- [Nama Narapidana 10]
- [Nama Narapidana 11]
- [Nama Narapidana 12]
- [Nama Narapidana 13]
- [Nama Narapidana 14]
- [Nama Narapidana 15]
- [Nama Narapidana 16]
- [Nama Narapidana 17]
- [Nama Narapidana 18]
- [Nama Narapidana 19]