Tragedi Haji Ilegal: Dosen Asal Pamekasan Meninggal di Padang Pasir, Keluarga Terbebani Biaya Pemulangan Jenazah
Impian seorang dosen sekaligus ustaz asal Pamekasan, Madura, untuk menunaikan ibadah haji berujung pilu. SM (42), ditemukan meninggal dunia di tengah gurun pasir Arab Saudi setelah nekat menempuh jalur haji ilegal.
Kepergian SM meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama dua anak yang masih kecil, serta beban utang yang mencapai ratusan juta rupiah. Kini, jenazahnya terancam tidak dapat dipulangkan ke tanah air akibat tingginya biaya pemulangan.
SM, yang berasal dari Desa Blumbungan, Pamekasan, memilih jalan pintas untuk berhaji dengan menggunakan visa ziarah. Meskipun telah diperingatkan oleh sahabatnya, Ahmad Asir, mengenai risiko yang mungkin terjadi, SM tetap bersikeras dengan keputusannya.
"Dia merasa aman dan meminta doa restu. Saya menyarankan agar bersabar dan menunggu jalur legal saja, tetapi dia tetap meyakinkan bahwa semuanya akan baik-baik saja. Mungkin dia tidak menyadari bahwa peraturan saat ini sudah berbeda," ungkap Asir.
SM berangkat melalui sebuah agen travel yang identitasnya tidak diketahui secara pasti oleh keluarga dan kerabatnya. Perjalanan berbahaya ini akhirnya berujung pada malapetaka. SM bersama dua WNI lainnya, J dan S, menggunakan visa ziarah multiple untuk memasuki Makkah tanpa dokumen haji resmi. Mereka menyewa taksi ilegal, namun di tengah perjalanan, sopir taksi yang panik melihat patroli petugas keamanan Saudi memaksa mereka turun di tengah gurun pasir.
Terpapar suhu ekstrem yang mematikan, ketiganya ditinggalkan begitu saja di gurun. Petugas keamanan yang melakukan penyisiran menggunakan drone menemukan SM dalam keadaan tidak bernyawa, sementara dua WNI lainnya mengalami dehidrasi parah dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk menjalani proses visum. Namun, harapan keluarga untuk memulangkan jenazah ke kampung halaman terhambat oleh masalah biaya. Pihak berwenang di Arab Saudi meminta dana sekitar 12 ribu riyal atau setara dengan Rp 52 juta, ditambah biaya pengiriman dan peti jenazah sekitar Rp 15 juta. Total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 67 juta, jumlah yang sangat besar bagi keluarga SM yang memiliki keterbatasan ekonomi.
"Keluarga pasrah karena diminta uang sekitar 12 ribu riyal, ditambah ongkos pesawat dan peti mati sekitar Rp 15 juta. Jadi total butuh kurang lebih Rp 67 juta. Pihak keluarga tidak mampu, apalagi meninggalkan dua anak yatim dan utang Rp 250 juta," kata Junaidi, tokoh masyarakat setempat sekaligus mantan Kepala Desa Blumbungan.
Awalnya, keluarga berharap jenazah SM dapat dipulangkan ke tanah air setelah perayaan Idul Adha. Namun, dengan kondisi keuangan keluarga yang sangat terbatas, harapan tersebut semakin menipis.
"Jika jenazahnya tidak diurus, informasinya akan dimakamkan di Saudi, tetapi di luar Tanah Haram," imbuh Junaidi.
Keluarga berharap ada bantuan dari para dermawan atau perhatian dari pemerintah serta pihak travel yang memberangkatkan SM agar proses pemulangan jenazah dapat terealisasi.
Konfirmasi mengenai peristiwa ini disampaikan oleh Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary.
"Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi lalu ditemukan aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit," jelas Yusron.
Sebelumnya, SM sempat terjaring razia bersama 10 WNI lainnya oleh aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah. Namun, ia tetap berusaha kembali ke Makkah melalui jalur yang tidak resmi, hingga akhirnya nyawanya tidak tertolong.
Konjen RI di Jeddah juga mengingatkan seluruh WNI untuk tidak tergiur dengan ajakan mengikuti haji non-prosedural yang sangat berbahaya.
"Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal," tegas Yusron.
Kasus SM menjadi pelajaran pahit tentang bahaya haji ilegal. Selain melanggar hukum, tindakan ini mempertaruhkan nyawa dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait berita ini:
- SM, seorang dosen asal Pamekasan, meninggal dunia saat menunaikan haji ilegal.
- Ia menggunakan visa ziarah untuk masuk ke Makkah dan ditinggalkan di gurun pasir.
- Biaya pemulangan jenazah mencapai Rp 67 juta, yang tidak mampu dipenuhi oleh keluarga.
- Konjen RI di Jeddah mengimbau WNI untuk tidak mengikuti haji non-prosedural.
- Kasus ini menjadi contoh bahaya dan risiko haji ilegal.