Penertiban Bangunan Ilegal di Kalimalang Bekasi: Lahan Akan Disulap Menjadi Ruang Terbuka Hijau
Pemerintah Kota Bekasi menertibkan bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di sepanjang bantaran Kalimalang, dekat Universitas Islam 45 (Unisma), Bekasi Timur. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan dan peningkatan kualitas ruang publik di Kota Bekasi.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, menyampaikan bahwa lahan bekas bangunan ilegal tersebut rencananya akan dikembangkan menjadi taman kota. Pemerintah Kota Bekasi saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk merealisasikan rencana tersebut. Dzikron juga mengapresiasi kesadaran para pemilik bangunan yang telah membongkar sendiri bangunan mereka setelah menerima imbauan dari Pemkot Bekasi.
Sebelumnya, proses penertiban sempat ditunda atas permohonan dari para pemilik bangunan yang ingin melakukan pembongkaran secara mandiri. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi memberikan kesempatan kepada para pemilik bangunan hingga tanggal 31 Mei 2025 untuk membongkar sendiri bangunan mereka. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan bangunan-bangunan tersebut belum dibongkar, Satpol PP akan mengambil tindakan pembongkaran.
Penertiban bangunan ilegal di bantaran Kalimalang ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat Kota Bekasi. Pembangunan taman di lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga sekitar, seperti:
- Ruang terbuka hijau untuk rekreasi dan bersantai
- Area publik untuk kegiatan sosial dan komunitas
- Peningkatan kualitas udara dan lingkungan
- Penataan kawasan yang lebih estetis
Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah daerah untuk meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah perkotaan. Diharapkan dengan adanya taman baru ini, masyarakat dapat memiliki alternatif tempat untuk beraktivitas di luar ruangan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.