Kepastian Libur Iduladha 2025: Informasi Resmi dan Peluang Cuti Panjang
Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah yang jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai status hari Kamis, 5 Juni 2025, sehari sebelum Iduladha. Apakah hari tersebut juga merupakan hari libur atau cuti bersama?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 5 Juni 2025 bukanlah tanggal merah. Dengan demikian, aktivitas perkantoran dan kegiatan belajar mengajar akan berjalan seperti biasa pada hari tersebut. Meskipun demikian, masyarakat memiliki opsi untuk mengajukan cuti pribadi agar dapat menikmati libur yang lebih panjang.
Pemerintah menetapkan cuti bersama Iduladha pada hari Senin, 9 Juni 2025. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati long weekend yang dimulai dari hari Jumat (6 Juni) hingga Senin (9 Juni), ditambah dengan akhir pekan di antaranya. Dengan demikian, terdapat potensi libur selama empat hari berturut-turut.
Berikut adalah rincian lengkapnya:
- Kamis, 5 Juni 2025: Hari kerja biasa (rekomendasi cuti bagi yang ingin memperpanjang libur)
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Hari Raya Iduladha
- Sabtu, 7 Juni 2025: Akhir pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Akhir pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Iduladha
Bagi yang ingin memanfaatkan waktu libur lebih maksimal, dapat mengambil cuti pada hari Kamis, 5 Juni 2025, dan/atau hari Selasa, 10 Juni 2025. Dengan demikian, total libur yang didapatkan bisa mencapai enam hari, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti mudik, berlibur bersama keluarga, atau sekadar beristirahat dari rutinitas sehari-hari.
Dengan perencanaan yang matang, masyarakat dapat memaksimalkan momen Iduladha 2025 untuk berkumpul bersama keluarga dan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat.