Skandal Pembobolan Bank Jambi: Puluhan Guru PPPK Jadi Korban Penipuan Miliaran Rupiah

Kasus pembobolan dana nasabah di Bank Jambi cabang Kerinci telah menyeret sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai korban. Sebanyak 20 orang guru PPPK dilaporkan menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan karyawan bank tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) AKBP Taufik Nurmandia mengungkapkan bahwa total kerugian akibat pembobolan ini mencapai Rp 7,1 miliar. Jumlah korban mencapai 24 orang dengan total 27 rekening yang terdampak. Salah seorang korban bahkan memiliki tiga rekening yang dibobol. "Benar, dari total korban, 20 di antaranya adalah guru PPPK," ujar Taufik.

Pelaku pembobolan, Regina (26), yang merupakan mantan analis kredit Bank Jambi cabang Kerinci, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Regina diduga melakukan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan nasabah dan memalsukan tanda tangan untuk menguras dana dari rekening para korban.

Modus operandi yang digunakan Regina terbilang licik. Awalnya, ia mendekati seorang nasabah dan membangun kepercayaan hingga nasabah tersebut memberikan kuasa untuk melakukan penarikan uang. Setelah mendapatkan kepercayaan tersebut, Regina kemudian mengaku kepada teller bank bahwa ia juga dipercaya oleh nasabah lain untuk melakukan penarikan. Ia juga memalsukan tanda tangan nasabah untuk meyakinkan pihak bank.

"Pelaku mengaku kepada teller bahwa ia dipercaya nasabah untuk mengambil uang. Karena sebelumnya sudah ada nasabah yang memberikan kepercayaan, teller bank akhirnya percaya dan mencairkan uang tersebut," jelas Taufik.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah nasabah merasa curiga karena pengajuan pinjaman mereka tidak kunjung diproses. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa pengajuan pinjaman sebenarnya sudah dicairkan, tetapi uangnya tidak diserahkan kepada nasabah, melainkan diambil oleh pelaku dengan memalsukan tanda tangan.

Jumlah uang yang berhasil dikuras Regina dari setiap rekening nasabah bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.