Mentan Ungkap Disparitas Keuntungan Petani dan Tengkulak Beras Mencapai Puluhan Triliun Rupiah

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti ketimpangan pendapatan yang signifikan antara petani beras dan tengkulak. Menurutnya, para tengkulak mampu meraup keuntungan fantastis hingga mencapai Rp 42 triliun dari hasil penjualan beras, sementara petani hanya mendapatkan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Ketidakseimbangan ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Amran menjelaskan bahwa disparitas keuntungan yang mencolok tersebut disebabkan oleh peran tengkulak dalam rantai distribusi beras. Mereka membeli beras dari petani dengan harga rendah, kemudian menjualnya kepada konsumen dengan harga yang jauh lebih tinggi. Selisih harga inilah yang menghasilkan keuntungan besar bagi para tengkulak.

"21 juta ton dikali Rp 2.000 (selisih harga), itu Rp 42 triliun yang didapatkan dari middleman," ungkap Amran di Gedung Kementerian Pertanian.

Mentan Amran juga menyampaikan keprihatinannya atas nasib petani yang bekerja keras di lapangan namun keuntungannya tidak sebanding dengan upaya yang mereka lakukan.

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri telah memulai investigasi terhadap dugaan praktik mafia beras di Pasar Beras Induk Cipinang (PIBC). Penyelidikan ini dipicu oleh adanya indikasi bahwa PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) mengeluarkan jumlah beras yang tidak wajar dari gudang mereka.

Pada tanggal 28 Mei 2025, volume beras yang keluar dari gudang Cipinang mencapai 11.410 ton, melonjak drastis dari volume normal harian yang berkisar antara 2.000 ton hingga 3.000 ton. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik tidak sehat dalam pengelolaan stok beras.

"Satgas sudah turun. Alasannya (dari Food Station Tjipinang Jaya) katanya, oh salah hitung. Apa? Koreksi? Macem-macem alasannya, baru statement. Kejar juga yang statement di sana (Food Station Tjipinang Jaya)," kata Amran.

Meski masih dalam tahap investigasi, Amran menduga bahwa beras yang dikeluarkan secara tidak wajar tersebut di-blending dan dijual dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar. Hal ini semakin memperparah kerugian yang dialami oleh petani.

Berikut poin penting yang sedang di investigasi:

  • Dugaan praktik mafia beras di PIBC
  • Kenaikan volume beras yang keluar dari gudang Cipinang
  • Kemungkinan beras di-blending dan dijual mahal