Operasi Pekat di Bogor: Satpol PP Amankan Terduga PSK dan Pelanggan

Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil mengamankan sejumlah individu yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Razia yang menyasar sebuah rumah kontrakan di wilayah Sukaraja ini, merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.

Penertiban yang dilakukan pada Kamis (4/5/2025) dini hari itu, melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Garnisun, dan Dinas Sosial. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan dugaan praktik prostitusi di sebuah kontrakan yang terletak di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang, terdiri dari lima wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan seorang pria yang diduga sebagai pelanggan. Seluruh individu yang terjaring razia kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk menjalani proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan asesmen oleh pihak Dinas Sosial, lima wanita tersebut dinyatakan positif terlibat dalam praktik prostitusi. Sebagai tindak lanjut, mereka kemudian dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Cibadak, Sukabumi, untuk mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi.

Sementara itu, pria yang diamankan membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar yang bersangkutan tidak kembali terlibat dalam kegiatan serupa di kemudian hari.

Operasi Pekat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.