Subsidi Upah 2025: Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Berpotensi Terima Rp 600 Ribu

Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025, dengan alokasi dana sebesar Rp 10,72 triliun. Program ini menyasar pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025, akan dicairkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni. Bagi pekerja yang memenuhi kriteria, penting untuk memastikan status penerimaan BSU 2025. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status tersebut secara online:

  • Melalui Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):

    1. Akses laman resmi Kemnaker.
    2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri dan aktivasi akun melalui kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon seluler.
    3. Jika sudah memiliki akun, lakukan login.
    4. Lengkapi profil biodata, termasuk foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan tipe lokasi tempat tinggal.
    5. Setelah melengkapi data, sistem akan memberikan notifikasi terkait status penerimaan BSU, apakah terdaftar sebagai calon penerima, telah ditetapkan sebagai penerima, atau telah menerima pencairan dana.
  • Melalui BPJS Ketenagakerjaan:

    Penyaluran BSU 2025 menggunakan data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berpotensi menjadi penerima BSU. Pengecekan status dapat dilakukan melalui:

    • Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
    • Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
    • Laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

    Pastikan data dan status kepesertaan aktif untuk memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

  • Melalui Aplikasi Pospay:

    Aplikasi Pospay dapat digunakan untuk mengecek status penerimaan BSU. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore (Android) atau AppStore (iOS).
    2. Buka aplikasi, lalu klik ikon huruf (i) berwarna merah di pojok kanan atas pada tampilan login.
    3. Klik logo Kemnaker.
    4. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan".
    5. Ambil foto e-KTP dengan jelas agar terbaca oleh sistem.
    6. Lengkapi seluruh data pribadi yang diminta.
    7. Klik Lanjutkan.

    Jika data sesuai dengan data penerima BSU dari Kemnaker, QR Code (kode batang) akan muncul di aplikasi. Tunjukkan kode tersebut kepada petugas kantor pos untuk verifikasi dan pencairan dana BSU.

Selain pekerja swasta, BSU 2025 juga menyasar sekitar 565.000 guru honorer, yang terdiri dari 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).