Tertipu Agen Wisata, Rombongan Turis Asing dan Domestik Kecewa dengan Pengalaman Liburan di Labuan Bajo
Impian liburan ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) bagi 20 wisatawan, termasuk 13 warga negara Amerika Serikat (AS), berubah menjadi kekecewaan mendalam akibat ulah sebuah agen perjalanan. Alih-alih menikmati keindahan Taman Nasional Komodo, mereka justru terlantar di pelabuhan dan merasa kapok untuk kembali.
Ruth Krisnianti Utami, seorang WNI yang tinggal di AS, mengungkapkan kekecewaannya sebagai perwakilan rombongan. Ia menuturkan bahwa pengalaman buruk ini mencoreng citra Indonesia di mata keluarganya yang baru pertama kali berkunjung. Perjalanan ini seharusnya menjadi momen spesial setelah pernikahannya di Bali, namun justru berujung pada pengalaman yang tidak menyenangkan.
Ruth menjelaskan bahwa ia telah membayar lunas sebesar Rp 101 juta kepada agen perjalanan Gratio Tour, yang dikelola oleh Dominikus Aliansi. Biaya tersebut mencakup sewa kapal wisata Flores Kencana, tiket masuk Taman Nasional Komodo, dan transportasi lokal. Namun, setibanya di Pelabuhan Marina, pihak kapal menolak memberangkatkan rombongan karena agen perjalanan belum melunasi pembayaran.
"Mereka (pihak kapal) meminta tambahan Rp 50 juta, padahal saya sudah membayar lunas kepada Dominikus," ungkap Ruth dengan nada kecewa. Setelah berdebat selama dua jam di ruang tunggu pelabuhan, rombongan akhirnya diizinkan naik ke kapal, namun hanya untuk berteduh dari panas terik, bukan untuk berlayar.
Kekecewaan para wisatawan semakin memuncak. Bagi sebagian besar dari mereka, ini adalah kunjungan pertama ke Indonesia, namun harus menghadapi pengalaman yang mengecewakan. Ruth merasa bersalah karena keluarganya dari AS merasa tidak nyaman dan tertipu oleh sesama orang Indonesia. Ia menekankan bahwa masalah ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang kepercayaan dan nama baik pariwisata Indonesia.
Setelah berusaha menghubungi Dominikus tanpa hasil, Ruth melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Polisi kemudian mendatangi kediaman Dominikus di Labuan Bajo dan bertemu dengan istri serta adiknya. Adik Dominikus meminta maaf dan mengaku tidak mengetahui tindakan penipuan yang dilakukan oleh kakaknya, serta menyatakan bahwa keluarga mereka tidak memiliki dana untuk mengganti kerugian.
Ruth juga telah melaporkan masalah ini ke Konsulat AS dan meminta perlindungan bagi para turis AS yang menjadi korban penipuan. Ia menilai bahwa pengalaman ini telah merusak citra pariwisata Labuan Bajo dan Indonesia di mata keluarga besarnya dari AS.
Akhirnya, dengan mediasi dari pihak kepolisian, Ruth dan rombongan diberangkatkan ke Taman Nasional Komodo pada Senin sore. Staf agen kapal wisata Zada Ulla, Subali, mengkonfirmasi bahwa Zada Ulla juga menjadi korban penipuan Gratio Tour karena baru menerima pembayaran 30% atau Rp 24 juta dari total biaya perjalanan sebesar Rp 80 juta. Subali menegaskan bahwa masalah pembayaran ini akan diselesaikan dengan Gratio Tour setelah wisatawan berangkat ke Taman Nasional Komodo.
Pihak Zada Ulla masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil dan berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan membangun komunikasi dengan Gratio Tour.