Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Terdampar di Pesisir Bangka, Polisi Buru Bandar
Kepolisian Daerah Bangka Belitung tengah melakukan investigasi intensif terkait penemuan narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,5 kilogram yang terdampar di Pantai Labu, Belinyu, Kabupaten Bangka. Barang haram yang diperkirakan bernilai 10 miliar rupiah ini ditemukan dalam sebuah kotak pendingin (freezer) pada Selasa (3/6/2025).
Penemuan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Polairud di sekitar pelabuhan-pelabuhan kecil di wilayah Belinyu pada tanggal 21 Mei 2025. Kecurigaan petugas patroli terhadap sebuah barang yang terombang-ambing di perairan membuahkan hasil. Setelah diperiksa, barang tersebut ternyata berisi belasan paket yang disamarkan dalam kemasan teh. Dari 17 bungkus teh yang ditemukan, 12 di antaranya berisi kristal putih yang setelah diuji, positif merupakan sabu-sabu.
Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Inspektur Jenderal Polisi Hendro Pandowo, menduga bahwa sabu-sabu tersebut sengaja dihanyutkan oleh jaringan pengedar narkoba untuk kemudian diambil oleh pemesan di lokasi yang telah ditentukan. Namun, upaya tersebut gagal karena barang haram itu justru ditemukan oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.
"Diduga kuat barang ini dimasukkan ke dalam freezer untuk menjaga kualitasnya, kemudian diletakkan di suatu titik koordinat yang telah disepakati antara bandar dan pemesan," jelas Irjen Pol Hendro Pandowo.
Saat ini, tim gabungan dari Dit Polairud, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah berupaya mengungkap jaringan di balik penyelundupan narkoba ini. Penyelidikan difokuskan pada identifikasi pemilik barang haram tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam pendistribusiannya.
Keberhasilan penemuan ini diapresiasi sebagai buah dari patroli rutin yang dilakukan oleh 21 unit kapal patroli Dit Polairud Polda Bangka Belitung. Kehadiran kapal-kapal patroli ini dinilai efektif dalam memonitor dan mengamankan wilayah perairan Bangka Belitung dari berbagai tindak kejahatan, termasuk peredaran narkoba.
Polisi terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung. Sinergi dengan berbagai pihak terkait terus ditingkatkan guna memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Rincian Penemuan:
- Jenis Narkoba: Sabu-sabu
- Berat Total: 11,5 kilogram
- Nilai Estimasi: Rp 10 miliar
- Lokasi Penemuan: Pantai Labu, Belinyu, Kabupaten Bangka
- Jumlah Paket: 17 bungkus (12 berisi sabu, 5 kosong)
- Modus Operandi: Disamarkan dalam kemasan teh dan disimpan dalam freezer