Pemerintah Kucurkan BSU 2025: Cara Mudah Cek Status Penerimaan Secara Daring
Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025, dengan alokasi anggaran mencapai Rp 10,72 triliun. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang memenuhi syarat. Pencairan dana BSU dijadwalkan mulai bulan Juni 2025. Setiap penerima akan mendapatkan total Rp 600.000, yang merupakan akumulasi subsidi bulanan sebesar Rp 300.000 untuk periode Juni dan Juli.
BSU 2025 diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Kriteria ini juga mencakup pekerja yang upahnya berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku. Bagi para pekerja yang merasa memenuhi kriteria ini, sangat penting untuk segera melakukan pengecekan status penerimaan BSU. Pemerintah telah menyediakan beberapa cara mudah untuk melakukan pengecekan secara daring.
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status penerimaan BSU 2025 melalui platform daring yang telah disediakan:
-
Melalui Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):
- Akses laman resmi Kemnaker di https://kemnaker.go.id.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri lengkap dan mengaktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon seluler Anda.
- Jika sudah memiliki akun, langsung lakukan login.
- Lengkapi profil biodata Anda, termasuk foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan tipe lokasi tempat tinggal.
- Setelah melengkapi profil, sistem akan menampilkan notifikasi yang menginformasikan status Anda sebagai calon penerima BSU, telah ditetapkan sebagai penerima, atau telah menerima pencairan BSU 2025.
-
Melalui BPJS Ketenagakerjaan:
Data penerima BSU 2025 didasarkan pada data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pastikan Anda terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Anda dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara:
- Mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
- Mengakses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pastikan data dan status kepesertaan Anda aktif agar memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.
-
Melalui Aplikasi Pospay:
Cara alternatif untuk mengecek status penerimaan BSU adalah melalui aplikasi Pospay. Aplikasi ini sebelumnya juga digunakan dalam penyaluran BSU tahun 2022. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Pospay dari PlayStore (untuk pengguna Android) atau AppStore (untuk pengguna iOS).
- Buka aplikasi, lalu klik ikon huruf (i) berwarna merah di pojok kanan atas pada tampilan login.
- Klik logo Kemnaker.
- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan".
- Ambil foto e-KTP Anda dengan jelas agar terbaca oleh sistem.
- Lengkapi seluruh data pribadi yang diminta.
- Klik Lanjutkan.
Jika data yang Anda masukkan sesuai dengan data penerima BSU dari Kemnaker, aplikasi akan menampilkan QR Code (kode barcode). Tunjukkan kode barcode tersebut kepada petugas kantor pos untuk proses verifikasi dan pencairan dana BSU. Dana akan dicairkan setelah data Anda dinyatakan valid.
Selain pekerja swasta, BSU 2025 juga menyasar sekitar 565.000 guru honorer. Jumlah tersebut terdiri dari 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).