Residivis Kembali Berulah, Tiga Begal Sasar Marbot Masjid di Palembang
Aparat kepolisian berhasil meringkus tiga pelaku begal yang beraksi di Palembang, Sumatera Selatan. Ketiga pelaku yang diketahui bernama Yunus (23), Enki Ramadhan (24), dan Hendra (22) ini ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka merupakan pelaku perampasan sepeda motor milik seorang marbot masjid.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya. Yunus bertindak sebagai eksekutor utama, Enki bertugas mengendarai sepeda motor, sementara Hendra berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa pembegalan ini terjadi pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Ketiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor, berkeliling mencari target. Mereka kemudian melihat Nur Kholis, seorang marbot Masjid Al Ikhlas, yang baru saja pulang dari sebuah tempat menuju masjid yang terletak di Komplek YKP, Jalan Dwikora II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Melihat Nur Kholis seorang diri, Yunus yang duduk di bagian belakang motor langsung menyerang korban dengan sebilah parang. Akibat serangan tersebut, jari korban terluka. Merasa terancam, Nur Kholis melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Sepeda motor miliknya kemudian dibawa kabur oleh ketiga pelaku.
"Aksi pelaku terekam kamera CCTV masjid," ujar Kapolrestabes Harryo saat konferensi pers. Rekaman CCTV tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi para pelaku.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Yunus. Berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan Yunus, polisi kemudian berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu Hendra dan Enki.
Saat ini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai delapan tahun penjara. Kapolrestabes menambahkan bahwa Yunus merupakan seorang residivis kasus kepemilikan senjata tajam. Ini merupakan kali kedua Yunus berurusan dengan hukum dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Sebelumnya, Nur Kholis, marbot Masjid Al Ikhlas, menjadi korban pembegalan yang brutal. Jari korban nyaris putus akibat sabetan parang. Selain mengalami luka fisik, Nur Kholis juga kehilangan sepeda motornya yang dibawa kabur oleh pelaku. Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang akibat luka yang dideritanya. Kasus ini sempat viral di media sosial, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.