Eks Mantri BRI Ponorogo Terjerat Kasus Kredit Fiktif: Puluhan Identitas Warga Diduga Dipalsukan
Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, menetapkan SPP (32), mantan Mantri BRI Unit Pasar Pon, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif yang merugikan negara ratusan juta rupiah. Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan intensif terhadap SPP.
Kasie Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan bahwa SPP telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (3/6/2025). Penahanan terhadap SPP dilakukan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Agung menambahkan, penetapan tersangka ini didasarkan pada dua alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo. SPP kini ditahan di Rutan Kelas II B Ponorogo.
Modus operandi yang dilakukan SPP adalah dengan merekayasa pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) menggunakan data KTP palsu. Data KTP puluhan warga dipalsukan untuk mencairkan dana KUR secara ilegal. Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang merasa menjadi korban praktik yang dilakukan SPP. Warga tersebut mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman KUR, namun tiba-tiba menerima tagihan dari bank.
Kejaksaan Negeri Ponorogo menduga bahwa kasus ini melibatkan sindikat terstruktur. Agung Riyadi menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Pihaknya masih terus mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo terkait dugaan kredit fiktif ini pada Selasa (27/5). Sejauh ini, Kejaksaan Ponorogo telah memeriksa 15 saksi dari BRI dan Disdukcapil terkait kasus kredit KUR fiktif dengan modus memalsukan identitas KTP tersebut.
Dalam kasus ini, puluhan warga Ponorogo menjadi korban pencatutan identitas untuk mencairkan dana KUR dengan pinjaman rata-rata Rp 50 juta. Akibatnya, negara mengalami kerugian karena kredit tersebut menjadi macet.
Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:
- SPP, mantan Mantri BRI Unit Pasar Pon, ditetapkan sebagai tersangka kasus kredit fiktif.
- SPP diduga merekayasa pinjaman KUR dengan memalsukan KTP puluhan warga.
- Kasus ini merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
- Kejaksaan Negeri Ponorogo menduga adanya sindikat yang terlibat.
- Kejaksaan telah menggeledah Kantor Disdukcapil Ponorogo dan memeriksa 15 saksi.
- Puluhan warga Ponorogo menjadi korban pencatutan identitas.