Polemik Dana Asing untuk LSM: Klarifikasi Istana Usai Sorotan Tajam Presiden Prabowo

Isu pendanaan asing terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mencuat ke permukaan setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti keberadaan mereka. Pernyataan ini kemudian memicu klarifikasi dari pihak Istana Kepresidenan.

Dalam pidatonya pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo menyampaikan kekhawatiran mengenai LSM yang didanai oleh pihak asing dengan tujuan memecah belah persatuan bangsa. Beliau menuding LSM tersebut menggunakan dana asing untuk mengadu domba masyarakat Indonesia.

Ucapan Prabowo menuai berbagai reaksi. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memberikan klarifikasi bahwa pernyataan Presiden tidak ditujukan untuk menyinggung seluruh LSM. Hasan menegaskan bahwa Prabowo hanya menyoroti LSM tertentu yang memiliki ciri-ciri merongrong persatuan dan mendiskreditkan pemerintah.

Berikut adalah ciri-ciri LSM yang dimaksud:

  • Bersikap merongrong persatuan bangsa.
  • Mendiskreditkan pemerintah dengan menyebarkan isu-isu yang tidak benar.
  • Mengadu domba dan memecah belah persatuan.
  • Mencemooh usaha-usaha kemajuan bangsa.

Hasan Nasbi menambahkan bahwa Presiden Prabowo memiliki informasi lengkap mengenai LSM yang dimaksud, termasuk data-data terkait aktivitas mereka. Informasi ini diperoleh dari berbagai pengalaman yang telah dilalui Prabowo dalam perjalanan sejarah bangsa. Menurut Hasan, Prabowo sangat memahami bahwa intervensi asing seringkali menjadi faktor pemicu dalam berbagai kejadian besar di Indonesia.

"Bapak Presiden juga mengalami banyak sekali perjalanan sejarah. Beliau paham betul bahwa dalam banyak kejadian-kejadian di Republik kita ini tidak terlepas dari intervensi asing. Dalam berbagai perubahan besar yang terjadi di Republik kita, itu tidak terlepas dari intervensi asing," ujar Hasan.

Kendati demikian, Hasan enggan menyebutkan nama-nama LSM yang dimaksud oleh Presiden Prabowo. Pemerintah, kata dia, akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari segala bentuk ancaman, termasuk yang berasal dari LSM yang didanai asing.