Polemik Pemakzulan Gibran Mencuat, PDI-P Soroti Seruan Persatuan Prabowo

Isu Pemakzulan Gibran Mengemuka, PDI-P Ingatkan Pidato Persatuan Prabowo

Isu mengenai pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir, bahkan menjadi perhatian sejumlah pihak. Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah, turut angkat bicara mengenai hal ini, dengan menyinggung pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait persatuan bangsa.

Said Abdullah menyampaikan tanggapannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/6/2025). Ia merujuk pada pidato Prabowo dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila beberapa waktu lalu, di mana Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu, mengingat tantangan yang dihadapi ke depan tidaklah ringan. "Mudah-mudahan lah, sebagaimana pidato Bapak Presiden pada Hari Lahir Pancasila, ayolah kita bersatu padu sebagai bangsa, karena tantangannya memang tidak mudah," ungkap Said.

Said menjelaskan bahwa surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI terkait pemakzulan Gibran tidak dapat serta merta diproses begitu saja. Menurutnya, pimpinan DPR akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. "Ya kalau ada surat dari... katakanlah bapak-bapak kita yang purnawirawan soal pemakzulan, tentu DPR sebagaimana yang disampaikan sudah menerima surat tersebut, dan menurut hemat saya tidak ujug-ujug surat yang masuk itu langsung diproses," jelasnya. Ia menambahkan bahwa prosesnya akan melibatkan rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus), namun pimpinan DPR akan mengkaji secara seksama karena memiliki berbagai pertimbangan.

Lebih lanjut, Said menyinggung mengenai ketaatan DPR terhadap konstitusi. Ia juga menyoroti istilah 'pemakzulan' yang masih terdengar asing di telinga masyarakat. "Sampai saat ini suara publik di DPR, kata pemakzulan itu kok masih asing? Karena apa, kondisi-kondisi objektif yang kita hadapi sekarang ini bukan selalu tak berkutat pada politik, tetapi tantangan kita ke depan," paparnya.

Menurut Said, tantangan global seperti geopolitik dan sikap proteksionisme atau deglobalisasi dari negara-negara besar seharusnya menjadi perhatian utama. Ia mengimbau publik untuk sementara waktu mengesampingkan isu pemakzulan Gibran, mengingat pimpinan DPR belum memprosesnya. "Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja. Bersabar, mari kita lihat perkembangannya seperti apa," imbuhnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat kepada DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR, dan telah beredar di kalangan wartawan. Surat tersebut berisi usulan kepada MPR dan DPR untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, mengonfirmasi kebenaran surat tersebut dan menyatakan bahwa surat tersebut telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025). Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres. Ia juga menyatakan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahas isu ini.

Daftar Purnawirawan yang Menandatangani Surat Usulan Pemakzulan:

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto