Pemerintah Berupaya Pangkas Dominasi Tengkulak dalam Distribusi Beras Demi Kesejahteraan Petani
Pemerintah tengah berupaya mengatasi masalah ketidakadilan dalam rantai distribusi beras yang selama ini menguntungkan para tengkulak. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa selisih harga antara tingkat petani dan konsumen akhir mencapai angka fantastis, yaitu Rp 313 triliun per tahun. Keuntungan besar ini dinikmati oleh para perantara, sementara petani sebagai produsen utama hanya memperoleh penghasilan minim.
Mentan Amran menjelaskan bahwa rata-rata petani di Indonesia, yang berjumlah sekitar 100 juta orang, hanya mampu menghasilkan pendapatan antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan. Kondisi ini memprihatinkan, mengingat peran penting petani dalam menyediakan pangan bagi seluruh masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menggagas pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Koperasi ini diharapkan dapat memangkas rantai pasok yang panjang dan menghilangkan peran dominan tengkulak.
Kopdeskel Merah Putih akan berfungsi sebagai penyerap hasil produksi petani, kemudian menyalurkannya langsung ke konsumen. Dengan demikian, rantai distribusi yang semula terdiri dari 7 hingga 8 tahap dapat dipersingkat menjadi hanya 3 tahap, yaitu dari petani ke koperasi, lalu dari koperasi ke konsumen. Langkah ini diharapkan dapat memotong keuntungan yang selama ini dinikmati oleh para tengkulak secara signifikan.
Menurut Mentan Amran, jika Kopdeskel Merah Putih berhasil menjalankan fungsinya dengan baik, maka potensi kerugian yang selama ini ditanggung oleh petani dan konsumen dapat diminimalisir. Ia mencontohkan, jika koperasi mampu mengambil peran sebagai perantara dengan keuntungan yang wajar, misalnya Rp 50 triliun, maka selisih sebesar Rp 263 triliun dapat dinikmati oleh petani dan konsumen. Hal ini akan meningkatkan kesejahteraan petani serta daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Inisiatif pembentukan Kopdeskel Merah Putih ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menciptakan sistem distribusi beras yang lebih adil dan efisien. Dengan memotong rantai pasok dan menghilangkan dominasi tengkulak, diharapkan petani dapat memperoleh harga yang lebih baik untuk hasil panen mereka, sementara konsumen dapat membeli beras dengan harga yang lebih terjangkau.