DPR Belum Terima Surat Resmi Pemakzulan Wakil Presiden Gibran
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa dirinya belum menerima secara langsung surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Informasi ini disampaikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/6/2025).
Menurut Dasco, surat tersebut saat ini berada di bawah penanganan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar. Karena sedang berlangsung masa reses, Dasco belum berkesempatan untuk melihat dan mempelajari isi surat tersebut secara detail. Ia mengungkapkan, kedatangannya ke Gedung DPR adalah untuk menandatangani sejumlah dokumen penting. Saat menanyakan perihal surat dari Forum Purnawirawan TNI, ia mendapatkan informasi bahwa surat tersebut masih berada di tangan Sekjen yang sedang tidak berada di tempat.
"Saya kan tanda tangan surat-surat, terus saya bilang, 'Eh, itu katanya ada surat dari Forum'. 'Oh, masih di Sekjen, Pak'. Sekjen-nya lagi keluar," ujar Dasco.
Oleh karena itu, Dasco menekankan bahwa dirinya belum dapat memberikan tanggapan atau komentar lebih lanjut terkait surat usulan pemakzulan tersebut sebelum membaca dan memahami isinya secara menyeluruh. "Belum baca, gimana nanggapin," imbuhnya.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat kepada DPR dan MPR yang berisi permintaan untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut telah beredar luas di kalangan media.
Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, telah mengonfirmasi kebenaran surat tersebut. Ia juga menyatakan bahwa surat tersebut telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan DPR RI pada hari Senin (2/6/2025). Bimo menegaskan bahwa surat tersebut secara jelas meminta MPR dan DPR untuk segera menindaklanjuti usulan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Lebih lanjut, Bimo menyatakan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI guna membahas lebih lanjut mengenai usulan pemakzulan ini.